Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:30 WIB

Hendak Dijual, Penculik Bayi Ditangkap

AN (18) sesaat setelah ditangkap petugas Polsek Pemangkat

AN (18) sesaat setelah ditangkap petugas Polsek Pemangkat

Pemangkat. Aksi penculik bayi, AN (18) yang diduga hendak menjualnya digagalkan Tim Reskrim Polsek Pemangkat. Petugas masih memeriksa intensif pelaku dan melakukan pengembangan.

“Iya benar, satu pelaku berhasil kita tangkap di kawasan Kota Singkawang,” ungkap Kompol Firah Meydar Hasan, Kapolsek Pemangkat ditemui sambas times grup pontianak times, di ruang kerjanya Kamis (25/8/2022) malam.

AN yang merupakan warga Jalan Cemara Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat hingga kini sudah berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat. “Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus,” ujar Firah.

Baca juga:  Polsek Pemangkat Tangkap Tersangka 42 Paket Sabu

Pelaku AN disangkakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. Terkait pelaku, jika benar usianya 18 tahun dan belum menikah, maka pelaku merupakan anak dibawah umur sesuai Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Seperti diketahui, hilangnya bayi perempuan yang merupakan anak dari Fitriyanti Warga Jalan M Sohor Jembatan 11 Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, menyebar cepat di jejaring media sosial.

Jajaran Reskrim Polsek Pemangkat bergerak cepat berbeakl informasi awal di sosial media. Kemudian ada laporan yang masuk ke Polsek Pemangkat pada pukul 14.00 WIB dan memperkirakan bayi dibawa ke wilayah Kota Singkawang.

Baca juga:  Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024

Dari informasi itu Tim Unit Reskrim Polsek Pemangkat berkoordinasi dengan Polres Singkawang dan menemukan bayi di sebuah warung kosong di Kota Singkawang.

Setelah itu AN dibekuk empat jam setelah aksinya menculik bayi di Pemangkat pada Kamis (25/8/2022) malam. Bayi langsung diserahkan langsung kepada orang tuanya.(jyn/st)

Share :

Baca Juga

Rekonstruksi Pembunuhan di Semelagi Sambas

Hukum

Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua
Pers Rilis Kejati Kalbar

Hukum

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi
Kapolres Sintang

Hukum

Polres Sintang Proses 6 Kasus Narkotika
Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Aliong Bos Emas Singkawang

Hukum

Vonis Aliong Emas Ilegal Hanya Setahun
Menko Polhukam

Hukum

Wow Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan
Tersangka Korupsi Krakatau Steel

Hukum

5 Mantan Pejabat Krakatau Steel Ditahan
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
error: Content is protected !!