Home / Hukum

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:48 WIB

Tersangka Pengedar Sabu di Jawai Ditangkap

RI, tersangka pengedar narkotika jenis Sabu di Jawai, dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

RI, tersangka pengedar narkotika jenis Sabu di Jawai, dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Sambas. Tersangka pengedar Sabu, RI (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.

RI tak berkutik kala disergap petugas di Jalan Perigi Piyai, Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.

Anggota Satresnarkoba Polres Sambas kemudian menggeledah pelaku dan menemukan 11 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut

Baca juga:  Pembunuh Mertua di Semelagi Dibekuk Polisi

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Kasus ini sedang ditangani Satresnarkoba Polres Sambas,” ujar Sandoko.

Ia mengatakan, RI merupakan warga Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. RI ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat, bahwa pelaku RI diduga mengedarkan sabu di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Baca juga:  Sinergi Majelis Kehormatan Notaris Kalbar

“Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku RI berhasil ditangkap,” kata Sandoko.

Penulis: Jainudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Penyerobotan lahan di Jalan Komyos Sudarso Singkawang

Hukum

Lahan Diserobot, Hendri Lapor Polda dan Pasang Plang
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie sesaat hendak keluar persidangan usai sidang diskor di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Walikota Tjhai Chui Mie Dicecar Hakim Pengadilan Tipikor
BPN Kota Pontianak

Hukum

Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak
AP Hasanuddin

Hukum

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Ditangkap
Kejati Kalbar

Hukum

Korupsi Kredit Rp3,2 M Bank Kalbar Singkawang
Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
H Subhan Nur mengunjungi lokasi perkebuna PT SEC.

Hukum

PT SEC Rampas Aset Pemkab dan Lahan Warga
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Hukum

Wagub Kalbar Krisantus Ancam Usir PT SEC
error: Content is protected !!