Sambas – Mulai 17 ovember 2025, Satlantas Polres Sambas melakukan Operasi Zebra Kapuas yang diawali dengan imbauan kepada pengendara.
“Pelanggaran seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan, akan diberikan teguran. Petugas juga akan meminta pengendara pulang untuk mengambil kelengkapan dokumen,” kata Kasatlantas Polres Sambas, AKP Nanda Sulvy Pratama, mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, Jumat (14/11/2025)..
Operasi Zebra Kapuas 2025 akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Satlantas Polres Sambas mengawali dengan melakukan pengecekan di internal personel kepolisian.
“Tidak ditemukan pelanggaran dari personel Polres Sambas. Hal ini menunjukkan kesiapan anggota menjadi teladan bagi masyarakat, terutama terkait administrasi dan keselamatan berkendara,” kata Nanda.
Kegiatan pengecekan kepada petugas tersebut sekaligus menjadi upaya meningkatkan profesionalisme anggota Polri dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Menurut nanda, pengecekan kepada personel itu untuk memastikan seluruh anggota menaati aturan lalu lintas sebelum turun memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dengan menegakkan disiplin internal terlebih dahulu, anggota Polri diharapkan dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Nanda menjelaskan operasi zebra menargetkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta upaya pencegahan balap liar. Pengendara diminta melengkapi dokumen seperti SIM, STNK, dan kelengkapan lain.
“Saya kedepankan teguran dan imbauan. Ini berlaku untuk semua kendaraan, baik motor maupun mobil,” katanya.
Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News



















