Sambas. Satlantas (Satuan Lalulintas) Polres Sambas memberikan teguran saat Operasi Keselamatan Kapuas 2023, Selasa (14/2/2023) pagi di Depan Mapolsek Tebas.
“Hasil dari kegiatan ini, kami memberikan 80 teguran diantaranya 10 teguran tertulis dan 70 teguran lisan saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 di Kecamatan Tebas,” kata Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah.
Razia kali ini tidak ada penjatuhan sanksi tilang (bukti pelanggaran) manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Sedangkan untuk pelanggaran prioritas seperti pelanggaran kasat mata, diberikan pembinaan kepada pengendara yang melanggar aturan mengendarai roda dua, seperti uji coba pembuatan SIM.
“Untuk pelanggaran kasat mata kita lakukan pembinaan dengan kita latih mengendarai roda dua, sesuai apa yang diujikan dengan pembuatan SIM,” ujarnya.
Alfada menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari dan akan berakhir pada 20 Februari 2023. “Hari ini kami menyasar Kecamatan Tebas karena masuk dalam black spot atau daerah rawan kecelakaan,” jelasnya.
Alfada mengimbau para pengendara di Kabupaten Sambas untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara dengan memakai helm. “Patuhi aturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. Dengan menggunakan helm, spion dan jangan melawan arus,” imbaunya.
Penulis: Jainudin