Sambas. Miras (Minuman Keras) dalam berbagai kemasan berserakan ditinggalkan pelintas batas ilegal antarnegara Malaysia, di jalur tikus Dusun Aruk Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.
“Miras tersebut berserakan akibat ditinggalkan oleh dua orang pekerja migran ilegal yang melintas dan melarikan diri ke arah perbatasan Malaysia,” kata Komandan Satgas Pos Gabma Aruk, Letda (Arm) Abraham Hutabarat, Rabu (28/6/2023).
Abraham menjelaskan kronologi temuan Miras tersebut saat pihaknya mendapat informasi terdapat pelintas batas ilegal yang sering melewati melalui jalur tikus. “Kami melaksanakan patroli ke jalur tersebut setiap malam hari,” kata Abraham.
Anggota Satgas Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing yang melaksanakan giat patroli pada tanggal 25 juni 2023, sekira pukul 20.50 WIB di jalur tikus Dusun Aruk, melihat dua orang yang mencurigakan. Kedua orang itu berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia.
“Saat didekati, kedua orang yang diduga pekerja migran Indonesia non prosedural itu melarikan diri ketika melihat petugas Satgas Pamtas yang berpatroli. Beberapa barang mereka terjatuh saat melarikan diri ke arah Malaysia,” kata Abraham.
Barang-barang itu adalah Miras dalam berbagai kemasan dan merek, antara lain Bir Shing-tao sebaganya 47 kaleng, bir hitam Guinness sebanyak 12 botol, dan Arak-Ju (Korean Wine) sebanyak 19 botol.
“Dikarenakan pelintas batas ilegal tersebut sudah melarikan diri melewati garis perbatasan, maka pengejaran dihentikan. Kemudian tim patroli memeriksa barang yang ditinggalkan dan melakukan pengecekan. Selanjutnya melakukan pengamanan barang temuan,” kata Abraham.
Barang bukti puluhan Miras itu kemudian diserahkan kepada Beacukai Bea Cukai Wilayah Perbatasan Aruk. Penyerahan disaksikan pihak kepolisian setempat.
Penulis: Muhammad Ridho I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, Follow Google News