Mempawah. Erlina, Bupati Mempawah mendukung warga Kecamatan Sadaniang dalam konflik lahan PT AHAL (Aria Hijau Alam Lestari) menelantarkan lahan adat selama 13 tahun.
Penegasan itu disampaikan Erlina di hadapan massa aksi yang memadati halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/9/2025). Dalam aksi damai jilid II ini, massa menuntut pemerintah segera mencabut izin PT AHAL.
“Suara rakyat adalah amanah. Pemerintah daerah akan memperjuangkannya hingga tuntas,” ujar Erlina, disambut riuh tepuk tangan massa aksi. Di hadapan demonstran, Erlina menyampaikan komitmen tegas dan tidak akan tinggal diam terhadap keluhan masyarakat.
Erlina menyatakan keresahan warga Sadaniang terkait dugaan penelantaran lahan, pencaplokan tanah adat, hingga skema bagi hasil yang merugikan, menjadi perhatian serius Pemkab Mempawah.
Sebagai langkah awal, ia berjanji akan mengajak perwakilan warga duduk bersama dengan pihak PT AHAL. Mediasi itu diharapkan menjadi jalan untuk mencari solusi yang adil.
Jalan Panjang Penyelesaian
Meski pernyataan Bupati Erlina memberi harapan, masyarakat menegaskan mereka akan terus menjaga tanah adat hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Aksi kali ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan simbol perlawanan panjang warga Sadaniang terhadap praktik perkebunan yang dinilai menindas. Kini, publik menanti langkah nyata pemerintah daerah: berpihak pada rakyat atau tunduk pada kekuatan modal.
Penulis: Rizky Firnanda I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News


















