Home / Hukum

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:06 WIB

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya

Pontianak. Baru saja 15 hari keluar dari Rutan pasca vonis bebas hakim, Joni Isnaini Direktur PT Batu Alam Berkah kembali ditahan Polda Kalbar dalam kasus BP2TD, Sabtu (31/12/2022).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya membenarkan terjadinya penahanan Joni Isnaini tersebut. “Iya, hari ini sudah ditahan,” kata Raden Petit kepada pontianak times, Sabtu (31/12/2022).

Joni yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) di Mempawah.

Baca juga:  Joni Divonis Bebas Usai Ditahan 9 Bulan

Sebelumnya, Polda Kalbar telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut antara lain Joni dari PT Batu Alam Berkah, RB dari PT Malabar Mandiri, NL dari PT Tehnik Jaya Mandaya, EI dari PT Rajawali Sakti Kalbar. Selain itu P sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan G pembantu penyediaan dokumen penawaran.

Baca juga:  Transplantasi Ginjal, Sidang Terdakwa Waterfront Sambas Ditunda

Kembali ditahannya Joni ini persisi 15 hari usai dirinya menghirup udara bebas pasca ditahan di Rutan Pontianak, kemudian vonis bebas (vrispraak) oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Kamis (16/12/2022).

Vonis tersebut dalam perkara pembangunan ruas jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam, Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019.

Joni yang sempat ditahan 9 bulan inipun dinyatakan tidak bersalah. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung.(rdo)

Share :

Baca Juga

Pelaku pencurian dan BArang Bukti

Hukum

Sepekan, Polsek Pemangkat Tangkap 3 Pelaku Pencurian
Kasus Best Profit Future (BPF) Pontianak

Hukum

Kasus Best Profit Bergulir ke Polda Kalbar
prostitusi online

Hukum

Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Proyek IPDN, Negara Dirampok Rp103,9 M
Divisi Pemasyarakatan Kumham Kalbar

Hukum

Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar
Pelaku pembunuh mertua

Hukum

Pembunuh Mertua di Semelagi Dibekuk Polisi
Gugatan pembakaran kapal ikan ilegal

Hukum

Kapal Ikan Ilegal Dibakar Massa, Penggugat Berbohong
Pangeran Khairul Saleh

Hukum

14 Anggota Komisi III DPR RI Berkunjung ke Kalbar
error: Content is protected !!