Home / Hukum

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:06 WIB

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya

Pontianak. Baru saja 15 hari keluar dari Rutan pasca vonis bebas hakim, Joni Isnaini Direktur PT Batu Alam Berkah kembali ditahan Polda Kalbar dalam kasus BP2TD, Sabtu (31/12/2022).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya membenarkan terjadinya penahanan Joni Isnaini tersebut. “Iya, hari ini sudah ditahan,” kata Raden Petit kepada pontianak times, Sabtu (31/12/2022).

Joni yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) di Mempawah.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Utang Melawi Dilaporkan ke Kejati Kalbar

Sebelumnya, Polda Kalbar telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut antara lain Joni dari PT Batu Alam Berkah, RB dari PT Malabar Mandiri, NL dari PT Tehnik Jaya Mandaya, EI dari PT Rajawali Sakti Kalbar. Selain itu P sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan G pembantu penyediaan dokumen penawaran.

Baca juga:  Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Vonis 15 Tahun

Kembali ditahannya Joni ini persisi 15 hari usai dirinya menghirup udara bebas pasca ditahan di Rutan Pontianak, kemudian vonis bebas (vrispraak) oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Kamis (16/12/2022).

Vonis tersebut dalam perkara pembangunan ruas jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam, Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019.

Joni yang sempat ditahan 9 bulan inipun dinyatakan tidak bersalah. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung.(rdo)

Share :

Baca Juga

Kuat Ma'ruf

Hukum

Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
pontianak-times.co.id

Hukum

BRI Pontianak Ganti Uang Nasabah Hilang
HS Direktur PT PNN

Hukum

HS Tersandung Proyek Stadion Mandala Krida
Satgas Pamtas 645

Hukum

BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
Kajati Kalbar Emilwan Ridan bersama Aspidsus Siju diapit personel TNI dengan latar uang cash Rp55 Miliar dari kasus tata kelola pertambangan.

Hukum

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Selamatkan Rp170 Miliar
Sidaj Judi Online

Hukum

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang
Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
error: Content is protected !!