Home / Hukum

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:20 WIB

Negara Bantu Orang Miskin Terkena Kasus

Lima Oerganisasi Bantuan Hukum (OBH) menunjukka kontrak kerja, Selasa (22/2/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Lima Oerganisasi Bantuan Hukum (OBH) menunjukka kontrak kerja, Selasa (22/2/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Pontianak.  Jika ada orang yang belum beruntung dari sisi ekonomi, kemudian terjerat hukum. Jangan khawatir..! Ini ada bantuan dari negara.

”Bantuan hukum bagi masyarakat miskin secara teknis terdapat dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011. Tidak langsung oleh pemerintah, melainkan melalui OBH. Mari kita tingkatkan pelaksanaan bantuan hukum tahun ini. Semoga menjadi lebih baik lagi dan amanah,” kata Toman Pasaribu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (22/2/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Penjelasan Toman ini saat penandatanganan kontrak kerja bantuan hukum Tahun 2022 untuk lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi dan terverifikasi. Selain kontrak kerja, juga penandatanganan perjanjian kinerja antara PPK Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat selaku pihak pertama, dengan 5 OBH selaku pihak kedua.

Kakanwil Fery Monang Sihite membuka kegiatan ini. Ia bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kemenkumham Kalbar, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Pemprov Kalbar, A Manaf selaku anggota tim pengawas daerah bantuan hukum tahun 2022.

Baca juga:  Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Hukum Edy Gunawan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Andy Hermawan Prasetio.  

Toman Pasaribu menjelaskan, pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya negara dalam memenuhi haknya untuk keadilan dan persamaan hukum.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, sebanyak lima OBH itu terakreditasi C. Berdasarkan DIPA, masing-masing pemberi bantuan hukum akan mendapatkan anggaran litigasi sebesar Rp42 Juta dan non litigasi sebesar Rp10,47 Juta. Anggaran itu dapat berubah melalui mekanisme addendum dan pemberian reward maupun punishment.

Baca juga:  Kodam XII Dorong Sinergi Kelola Perbatasan

Pada tahun ini terdapat kebijakan automatic adjustment (pemblokiran) oleh Kementerian Keuangan RI. Kebiajakan itu untuk kegiatan bantuan hukum litigasi yang tidak tersedia anggarannya pada tahap upaya hukum luar biasa, dan nonlitigasi pada kegiatan konsultasi hukum.

Akan tetapi, Toman meyakini meskipun tidak tersedianya anggaran pada poin tersebut, namun OBH tetap akan memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin. “Sehingga apabila itu terjadi maka akan menjadi catatan penting untuk merekomendasikan OBH yang bersangkutan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Toman.

Daftar 5 OBH Terverifikasi dan Terakreditasi

  • Lembaga Kajian, Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak
  • Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga Kalimantan Barat
  • Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bersatu
  • Lembaga Bantuan Hukum Borneo Tanjungpura Indonesia
  • Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan

Editor : R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Rumah Korban Pembunuhan

Hukum

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia
Raker MHH dan LBHMU Jawa Tengah

Hukum

Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah
Eddy Tansil dan ilustrasi tumpukan uang Rp51,6 Miliar.

Hukum

Negara Rebut Kembali Aset Eddy Tansil Senilai Rp51,6 Miliar
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan kasus penggunaan dana hibah Pemkab Sintang untuk GKE (Gereja Kalimantan Evangelis), Senin (24/11/2025).

Hukum

Ada Volkswagen dan Mini Cooper di Kasus Hibah GKE Sintang
Proses persidangan perdana dugaan korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar, Selasa (2/6/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Hukum

Sidang Perdana Korupsi Hibah Mujahidin, Jaksa Sebut Rp9,73 Miliar
Jaksa tangkap Kades Lorong

Hukum

Kejaksaan Sambas Tahan Kades Lorong
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
error: Content is protected !!