Home / Hukum

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:15 WIB

Cabul, Seorang Ayah di Pemangkat Ditangkap

Foto ilustrasi lindungi anak-anak

Foto ilustrasi lindungi anak-anak

Pemangkat. Sayangi dan lindungi anak-anak. Jangan seperti kejadian di Pemangkat. AK alias Olan, ditangkap petugas Polsek Pemangkat, Selasa (4/6/2024) dengan tuduhan berbuat cabul kepada anaknya.

Kapolres Sambas melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril menjelaskan, kejadian berawal saat ibu korban sedang menjemput anaknya, Bunga (6) pulang dari sekolah PAUD, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ternyata Bunga sudah dijemput ayah kandungnya, AK berdasarkan informasi dari orang tua murid yang lain. Selanjutnya ibu korban menuju rumah kediaman pelaku untuk membawa pulang anaknya. “Pelaku dan istri korban diketahui sudah pisah rumah,” jelas AKP Ambril.

Baca juga:  Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ibu korban melihat anaknya bersama pelaku sudah menunggu. Tepatnya di depan Gang Sawo, Jalan M Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.

Tanpa pikir panjang lagi, si ibu langsung membawa anaknya pulang ke rumah, tanpa rasa curiga terhadap pelaku.

Sesampainya di rumah, anaknya mengeluh dan menangis kepada sang ibu lantaran korban mengalami sakit pada bagian organ vitalnya.

“Ibunya langsung melihat dan mendapati ada tanda merah-merah pada organ vital anaknya, kemudian menjelaskan perlakuan tidak senonoh itu dilakukan ayahnya,” kata Ambril.

Baca juga:  Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu

Menurut Ambril, dari keterangan korban kepada sang ibu, perlakukan cabul itu dilakukan sang ayah pertama kali di ruang keluarga rumah pelaku.

Atas kejadian itu, , ibu korban melapor ke Mapolsek Pemangkat dan selanjutnya petugas kepolisian mengamankan AK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka itu, pelaku akan dikenakan pasal 82 Ayat 2 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Barang bukti mobil tangki yang memasok BBM jenis solar ilegal ke PKS PT SEC.

Hukum

Disorot Rampas Lahan, Kini PT SEC Tersandung BBM Ilegal
Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Masuk Jeruji Akibat Bayar Utang Pake Duit Palsu
Pihak Polres Sambas dan BPOM menunjukkan barag bukti kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan.

Hukum

Dimusnahkan, Ini Merek Kosmetik Berbahaya
Rekonstruksi Pembunuhan di Semelagi Sambas

Hukum

Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua
LK Penganaya Ibu Kandung

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Ibu Kandung di Pemangkat
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
Direktur Polnep, H Widodo PS saat menerima para pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (8/4/2026).

Hukum

Tiga Staf Dipanggil Kejari Singkawang, Polnep Siap Buka-bukaan
pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
error: Content is protected !!