Home / Hukum

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:15 WIB

Cabul, Seorang Ayah di Pemangkat Ditangkap

Foto ilustrasi lindungi anak-anak

Foto ilustrasi lindungi anak-anak

Pemangkat. Sayangi dan lindungi anak-anak. Jangan seperti kejadian di Pemangkat. AK alias Olan, ditangkap petugas Polsek Pemangkat, Selasa (4/6/2024) dengan tuduhan berbuat cabul kepada anaknya.

Kapolres Sambas melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril menjelaskan, kejadian berawal saat ibu korban sedang menjemput anaknya, Bunga (6) pulang dari sekolah PAUD, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ternyata Bunga sudah dijemput ayah kandungnya, AK berdasarkan informasi dari orang tua murid yang lain. Selanjutnya ibu korban menuju rumah kediaman pelaku untuk membawa pulang anaknya. “Pelaku dan istri korban diketahui sudah pisah rumah,” jelas AKP Ambril.

Baca juga:  Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

Ibu korban melihat anaknya bersama pelaku sudah menunggu. Tepatnya di depan Gang Sawo, Jalan M Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.

Tanpa pikir panjang lagi, si ibu langsung membawa anaknya pulang ke rumah, tanpa rasa curiga terhadap pelaku.

Sesampainya di rumah, anaknya mengeluh dan menangis kepada sang ibu lantaran korban mengalami sakit pada bagian organ vitalnya.

“Ibunya langsung melihat dan mendapati ada tanda merah-merah pada organ vital anaknya, kemudian menjelaskan perlakuan tidak senonoh itu dilakukan ayahnya,” kata Ambril.

Baca juga:  Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap

Menurut Ambril, dari keterangan korban kepada sang ibu, perlakukan cabul itu dilakukan sang ayah pertama kali di ruang keluarga rumah pelaku.

Atas kejadian itu, , ibu korban melapor ke Mapolsek Pemangkat dan selanjutnya petugas kepolisian mengamankan AK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka itu, pelaku akan dikenakan pasal 82 Ayat 2 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan kejadian tersebut dan telah menahan pelaku Kus.

Hukum

Garap Anak Tiri di Subah, Kus Terancam 10 Tahun Penjara
Pengungkapan Kasus Polres MEmpawah

Hukum

Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan
pontianak-times.co.id

Hukum

Petugas Gagalkan Pasokan Sabu Tahu Sambal
Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Hukum

Johnny Ditahan Jaksa, Negara Rugi Rp8 T
Meme SARA

Hukum

Napi Adu Domba Ida Dayak dan Ustaz Hatoli
Penangkapan Judi Onli ePolres Kubu Raya

Hukum

Polisi di Kalbar Gerak Cepat Berantas Judi
pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

Selamat Tinggal KUHP Buatan Belanda
error: Content is protected !!