Home / Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:53 WIB

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak

Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Pontianak – Tim gabungan Kejati Kalimantan Barat, Kejari Pontianak, dan kepolisian mengamankan kembali dua dari tiga tahanan yang melarikan diri, Selasa (10/03/2026), Selasa (10/03/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif setelah para tahanan kabur pasca-pelaksanaan Tahap II. Ketiga tahanan yang sempat melarikan diri tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady.

Hingga berita ini diturunkan, dua orang telah diamankan di wilayah hukum Polres Sintang, sementara satu lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Insiden pelarian ini bermula pada Selasa siang saat Kejari Pontianak tengah melaksanakan proses administrasi Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian. Akibat tingginya mobilitas keluar-masuk tahanan menuju Jaksa Penuntut Umum, pintu sel dalam kondisi terbuka.

Baca juga:  Hai.. Apa Kabar Satgas Antipremanisme Kalbar

Berdasarkan rekaman CCTV dari area Kantor Telkom yang berseberangan dengan gedung kejaksaan, ketiga tahanan terlihat melompat dari jendela lantai dua sekitar pukul 14.34 WIB. Petugas baru menyadari hilangnya tahanan pada pukul 15.00 WIB saat pengecekan rutin dilakukan usai agenda video conference (vicon) intelijen.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, SH MH mengapresiasi tim “Gerak Cepat” yang membuahkan hasil dalam waktu singkat.

“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan ini,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Baca juga:  Mahasiswa Mempawah Desak Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Senada dengan hal tersebut, Kajari Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH MHum, menegaskan keberhasilan ini adalah bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Tim Kejati Kalbar dan kepolisian yang bergerak sigap. Kami pastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Agus Eko.

Saat ini, tim gabungan masih menyisir sejumlah lokasi untuk melacak keberadaan satu tahanan yang masih buron. Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait sisa tahanan tersebut.[red]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah rumah di Jalan Paris H. Husin 2, Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, Rabu (11/2/2026).

Hukum

Tim Kejati Kalbar Geledah Rumah di Paris Royal Residence
KPK Pantau Telkomsel

Hukum

Pantau Investasi Rp6,4 T Telkomsel ke GOTO
Emas Ilegal Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas
Sidang vonis persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa Herman, Anggota DPRD Singkawang, Rabu (21/5/2025)

Hukum

Oknum Anggota DPRD Singkawang Diganjar 12 Tahun Penjara
Warga Pontianak membaca surat rahasia KY ke Ketua DPR-RI dan Ketua Komisi III DPR-RI, Jumat (27/8/2021). foto: pontianak-times.co.id

Hukum

KY Tak Akomodir Calon Hakim Agung Non Karir
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
pontianak-times.co.id

Hukum

Marolop Sijabat Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar
error: Content is protected !!