Home / Hukum

Minggu, 12 Februari 2023 - 18:05 WIB

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam teh China

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam teh China

Pontianak. Kerjasama Polda Kalbar dan Bea Cukai membuahkan hasil. Pasangan suami istri (Pasutri) asal Jagoi Babang, Bengkayang ditangkap membawa 8,4 kg Sabu dikemas dalam teh China, Jumat (10/2/2023).

Pasutri pembawa sabu itu adalah KM, seorang petani dan istrinya YG, ibu rumah tangga diringkus di Jalan Raya Jungkat, Mempawah, Kalimantan Barat. Keduanya menggunakan roda empat dan hendak mengirim Sabu ke Kota Pontianak.

Baca juga:  Maklumat Pria Wibawa Perang Lawan Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan pasutri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak.

“Telah diamankan dua tersangka dan barang bukti sabu 8,4 kilogram yang dikemas dalam bungkusan Teh China, satu unit mobil dan tiga buah handphone,” kata Yohanes Hernowo.

Baca juga:  Narkotika Mendominasi Kejahatan di Pontianak

Tim Polda Kalbar dan Bea Cukai selanjutnya membawa pasutri tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar. “Kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut,” jelas Hernowo.(dwi)

Share :

Baca Juga

Saca da Delti saat pembacaan amar putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang.

Hukum

Korupsi Pilkada Sumba Timur, 2 Pejabat Divonis 6 Tahun
Bupati Satono di BNN RI

Hukum

Perbatasan Negara di Sambas, Jalur Utama Narkoba
BPN Kota Pontianak

Hukum

Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak
Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) menyerahkan aset Rp371 triliun. Jumlah itu setara 10 persen APBN, untuk bangun sekolah dan jembatan desa.

Hukum

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Aset Rp371 Triliun
Foto ilustrasi cabul anak di Pemangkat

Hukum

Cabul, Seorang Ayah di Pemangkat Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejati Kalbar Tahan Makelar Tanah Sungai Kunyit
Barang bukti dari pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan kasus penggunaan dana hibah Pemkab Sintang untuk GKE (Gereja Kalimantan Evangelis), Senin (24/11/2025).

Hukum

Ada Volkswagen dan Mini Cooper di Kasus Hibah GKE Sintang
error: Content is protected !!