Home / Hukum

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:09 WIB

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap

Barang bukti 924 liter solar subsidi berikut kendaraan pengangkut yang diamankan Satreskrim Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Barang bukti 924 liter solar subsidi berikut kendaraan pengangkut yang diamankan Satreskrim Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Sambas. Satuan Reskrim Polres Sambas mengungkap dugaan penimbunan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Galing.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina kepada Pontianak Times, Kamis (25/5/2023) mengatakan dari pengungkapan tersebut, seorang pelaku RH (41) diamankan berikut sebuah mobil minibus Kijang Super, serta barang bukti 924 liter solar.

Kasus ini terungkap, Sabtu (19/5/2023) usai pihak Satreskrim Polres Sambas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Galing.

Baca juga:  Unjuk Rasa Tolak BBM Naik Semakin Masif

Dari informasi tersebut, kata I Ketut Agus, pihaknya langsung menyelediki lebih lanjut dan melihat dugaan yang dilakukan RH sedang membawa BBM bersubsidi jenis solar. “Setelah melihat pelaku itu, kami langsung melakukan pengejaran,” katanya.

Laju kendaraan RH terhenti di Jalan Raya Kecamatan Galing setelah petugas mencegatnya. Dari tempat kejadian ditemukan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 924 liter yang sudah disimpan dalam 28 jeriken plastik. “Pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti,” kata I Ketut Agus.

Baca juga:  Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo

Dari hasil keterangan RH, semua BBM jenis solar itu diperolehnya dari salah satu SPBU 66.794.03 di Jalan Lingkar Kecamatan Galing seharga Rp7.800 perliter. Pelaku RH diketahui tidak memiliki izin untuk mengangkut dari instansi yang berwenang.

“Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. 

Penulis: Jainudin   I   Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Perdagangan Manusia

Hukum

Korban Perdagangan Manusia Terus Meningkat
Sidang Korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang

Hukum

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang
Jaksa Agung dan Menkeu

Hukum

Kejaksaan dan Kemenkeu Tindak Pajak dan BC
Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
Bunuh Mertua di Sambas

Hukum

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Iwan Gunawan SH

Hukum

Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
Operasi Pekat

Hukum

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan
Joni Isnaini

Hukum

Awal Vonis Bebas, Joni Diganjar MA 6 Tahun
error: Content is protected !!