Home / Hukum

Minggu, 1 September 2024 - 23:54 WIB

38 Tersangka Narkoba Diciduk Satgas Pamtas Temajuk

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan bingkisan kepada prajurit di Gabma Satgas Pamtas Temajuk Yonkav 12/BC

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan bingkisan kepada prajurit di Gabma Satgas Pamtas Temajuk Yonkav 12/BC

Sambas. Sebanyak 38 tersangka Narkoba diciduk Satgas Pamtas (Pengamanan Perbatasan) Yonkav 12/BC di wilayah perbatasan Temajuk RI-Malaysia.

“Sampai saat ini hampir 220 kilogram Sabu yang berhasil digagalkan, ada 38 pelaku diantaranya 9 orang dari Malaysia dan 28 dari Indonesia,” kata Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan SE MM, Sabtu (31/8/2024) saat berkunjung ke Pos Gabma Temajuk, Sambas.

Kunjungan Pangdam ini untuk mengapresiasi Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang kerap menggagalkan penyelundupan Narkoba. Kedatangan Pangdam XII didampingi Kasdam dan Kapoksahli di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Baca juga:  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Perbaiki Jalan Rusak

Pangdam XII meninjau secara langsung keadaan Pos Gabma Temajuk. Ia juga sekaligus memberikan penghargaan kepada kepada para personel yang telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu maupun ekstasi.

“Hari ini saya datang dengan membawa pesan moral dari Panglima TNI dan Kasad, termasuk dari saya sendiri. Penghargaan kepada anggota yang bertugas dan berprestasi di lapangan,” kata Iwan Setiawan yang juga menyerahkan bingkisan kepada prajurit di lapangan.

Iwan Setiawan merasa bangga kepada anggota Satgas Pamtas RI-Malayasia Yonkav 12/BC maupun Yonzipur 5/Abw, karena telah terus menerus menggagalkan penyelundupan sabu maupun ekstasi.

Baca juga:  Isa Anshari FPRK Ajukan Pra Peradilan

“Saya pribadi memberikan penghargaan kepada Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC khususnya Pos Gabma Temajuk yang baru saja menggagalkan penyelundupan Sabu sebanyak 16 paket, yang sebelumnya juga telah berhasil menggagalkan Sabu seberat 35,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 38 ribu butir,” Ujar Pangdam XII/Tpr.

Menurut Iwan Setiawan, penggagalan penyelundupan Narkoba selama ini tidak terlepas dari sinergitas TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan Ormas yang berada di wilayah perbatasan.(edo/rdo)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim.

Hukum

Mahasiswa Mempawah Desak Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Simbolis penyerahan remisi

Hukum

3.865 Napi Kalbar Mendapatkan Remisi
Tersangka Imigran Illegal

Hukum

17 Calon Pekerja Migran Illegal Digagalkan
Ika Yusanti

Hukum

Ini Solusi Penjara Dipenuhi Napi Narkoba
Pria Wibawa dan Ika Yusanti

Hukum

2.819 Napi dan 22 Andikpas Kalbar Dapat Remisi
Jaksa tangkap Kades Lorong

Hukum

Kejaksaan Sambas Tahan Kades Lorong
Emas Ilegal Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas
error: Content is protected !!