Home / Peristiwa

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:34 WIB

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan 2 Karung Narkoba

Barang bukti 35,9 kilogram sabu dan 35 ribu ektasi yang disimpan dalam dua karung

Barang bukti 35,9 kilogram sabu dan 35 ribu ektasi yang disimpan dalam dua karung

Sambas. Satgas Pamtas (Pengamanan Perbatasan) Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk menggagalkan upaya penyelundupan 2 karung Narkoba, Sabtu (13/7/2024) pukul 03.10 WIB.

Sebanyak 2 karung Narkoba itu meliputi 34 paket sabu seerat 35,9 kilogram dan 7 paket pil ekstasi berisi 35 ribu butir.

Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro SH MHan menjelaskan kronologi peristiwa penyelundupan Narkoba itu melalui jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia wilayah Kabupaten Sambas.

Pada tanggal 11 Juli 2024, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk dipimpin Letda Kav Alesandro Del Piero mendapatkan informasi masyarakat Temajuk tentang rencana penyelundupan Narkoba.

Informasi tersebut secara resmi dilaporkan Danpos Gabma Temajuk Letda Kav Alessandro Del Piero kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC. Selanjutnya dilaporkan kepada Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Korem (Kolakopsrem) 121/Abw.

Baca juga:  Airlangga Temu Wicara Penerima Bantuan Beras

Anggota Pos Gabma Temajuk mendapatkan perintah operasi dengan melaksanakan kegiatan penyelidikan yang disertai patroli di jalan tikus yang dicurigai.

Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 03.10 WIB, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/ABW Pos Gabma Temajuk melakukan pengintaian dan mencurigai tiga orang yang berjalan di sepanjang jalur tikus.

“Namun saat akan disergap, ketiga orang tak dikenal itu kabur dengan berlari menuju arah Malaysia. Sempat terjadi pengejaran. Namun karena kondisi gelap gulita, akhirnya ketiga orang tersebut kabur tanpa jejak,” kata Andy Setio Untoro.

2 Karung

Pada saat yang bersamaan, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk menemukan dua karung yang berwarna putih dan berwarna biru.

“Setelah pemeriksaan dan pengecekan isi karung tersebut, ternyata terdapat 34 paket yang terbungkus dalam bungkus teh china merk GuwanYinWan, yang diduga kuat berisi narkoba. Selain itu 7 paket yang berisi ribuan pil Ekstasi yang terbungkus dalam bungkus kopi,” kata Andy Setio Untoro.

Baca juga:  Zulkarnain Tutup Usia, Heri Gantikan Posisi

Untuk sementara, kata Andy Setio Untoro, narkoba jenis sabu yang diamankan itu sebanyak 34 paket atau lebih kurang 35,9 kilogram, pil ekstasi sebanyak 7 paket atau sekitar 35 ribu butir dengan rincian 3 Paket Pil ekstasi Cap Kaki Anjing sebanyak 15 ribu butir dan ⁠4 Paket Pil ekstasi cap Rol Royce sebanyak 20 ribu butir.

Penyelundupan Narkoba di perbatasan memang sudah sering terjadi. Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat menjadi jalur empuk bagi para pelaku kejahatan tran internasional.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ratusan warga mendatangi Kantor Bupati Mempawah memprotes terhadap keberadaan perusahaan sawit PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL), Senin (25/8/2025) pagi.

Peristiwa

Ratusan Warga Protes 13 Tahun PT AHAL Tanpa Manfaat
Pengukuhan Paskibraka

Peristiwa

Pengukuhan Anggota Paskibraka 2023
Sidak Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Peristiwa

Tahun Baru, Sidak Rutan dan Lapas Pontianak
HUT Kabupaten Kubu Raya ke 15

Peristiwa

Amanat Muda di Momen 15 Tahun Kubu Raya
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban Hazil Abrar yang terseret arus Pantai JS Paloh, Sambas.

Peristiwa

Kasat Pol PP Sambas Meninggal, Anak Hilang Terseret Arus Pantai
Kecelakaan lalulintas akibat tumpahan solar di Jalan Nasional Mempawah.

Peristiwa

Solar Bocor, Puluhan Pemotor Tergelincir
dumptruck tabrak tiga korban

Peristiwa

Dumptruck Tabrak 3 Korban di Samping Mapolres Sambas
Ridwan Kamil dan Atalia di Makam Eril

Peristiwa

Isi Pidato Ridwan Kamil di Kuburan Eril
error: Content is protected !!