Home / Peristiwa

Kamis, 5 September 2024 - 13:05 WIB

Lagi, Satgas Yonkav 12 BC Gagalkan Sabu

Sebanyak 16 paket sabu yang diamankan Satgas Yonkav 12 BC dari jalur tikus perbatasan Sambas Malaysia.

Sebanyak 16 paket sabu yang diamankan Satgas Yonkav 12 BC dari jalur tikus perbatasan Sambas Malaysia.

Sambas. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti untuk kesekian kalinya menggagalkan penyelundupan Sabu. Sebanyak 16 paket sabu seberat 16 kilogram, diamankan.

Informasi yang diterima pontianak times, Kamis (5/9/2024) menyebutkan penggalan penyelundupan sabu itu terjadi di perbatasan RI-Malaysia dalam operasi Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk, Jumat (30/8/2024)

Berawal ketika modus penyelundupan yang berhasil digagalkan pada kasus-kasus sebelumnya. Selanjutnya Danpos Gabma Temajuk, Letda Kav Alesandro Del Piero Maniagasi, melakukan pengembangan dengan mengidentifikasi pola penyelundupan yang sering dilakukan para pelaku.

Satgas Pamtas bersama pihak Bea Cukai dan didukung informasi masyarakat mengarahkan pada jalur tikus (jalur ilegal) di wilayah Temajuk. Letda Kav Alesandro menyusun rencana patroli di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur perlintasan.

Baca juga:  AHY Takziah Kunjungi Ridwan Kamil

Saat melakukan patroli malam di wilayah tersebut, tim patroli Satgas Yonkav 12/BC mencurigai adanya pergerakan drone sebanyak lima kali serta seseorang yang berdiri di atas patok batas, diduga sebagai pelaku yang sedang memantau situasi perbatasan.

Tim patroli tetap bersiaga, dan mengawasi perkembangan situasi hingga pukul 04.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada lagi pergerakan, tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang garis perbatasan dan lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, tim patroli menemukan sebuah karung yang berisi 16 bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 16 kilogram. Temuan ini segera dilaporkan oleh Danpos Gabma Temajuk kepada Dankolakopsrem 121/ABW, dan barang bukti tersebut dibawa ke Pos Gabma Temajuk untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  SAR Evakuasi Korban Tenggelam Semakuan

Penggagalan upaya penyelundupan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Sebelumnya, pada Kamis (29/8/2024), Pangdam XII/Tanjungpura telah menyerahkan sebanyak 579,8 gram sabu, 38.218 butir pil ekstasi, dan 700 butir pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk satu orang terduga pelaku yang berhasil diamankan.

Penulis: Muhammad Ridho I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

AHY takziah ke rumah Ridwan Kamil

Peristiwa

AHY Takziah Kunjungi Ridwan Kamil
Jumat Curhat Polsek Sungai Pinyuh

Peristiwa

Warga Minta Razia Pemain Layang-layang
Kasat Reskrim Polres Sambas

Peristiwa

Geger Jasad Membusuk di Rumah Kosong
Tim SAR Gabungan di JSSB

Peristiwa

Tim SAR Kerahkan 7 Alat Cari Pekerja JSSB
Sosialisasi Karhutla

Peristiwa

BPBD Mempawah Imbau Stop Bakar Lahan
Yudo Margono

Peristiwa

Yudo Margono Dilantik Menggantikan Andika
Tim SAR Gabungan

Peristiwa

SAR Evakuasi Nelayan Terapung di Laut
Pembubaran Kontes Busana Waria

Peristiwa

Kontes Busana Waria di Sambas Dibubarkan
error: Content is protected !!