Sambas. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti untuk kesekian kalinya menggagalkan penyelundupan Sabu. Sebanyak 16 paket sabu seberat 16 kilogram, diamankan.
Informasi yang diterima pontianak times, Kamis (5/9/2024) menyebutkan penggalan penyelundupan sabu itu terjadi di perbatasan RI-Malaysia dalam operasi Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk, Jumat (30/8/2024)
Berawal ketika modus penyelundupan yang berhasil digagalkan pada kasus-kasus sebelumnya. Selanjutnya Danpos Gabma Temajuk, Letda Kav Alesandro Del Piero Maniagasi, melakukan pengembangan dengan mengidentifikasi pola penyelundupan yang sering dilakukan para pelaku.
Satgas Pamtas bersama pihak Bea Cukai dan didukung informasi masyarakat mengarahkan pada jalur tikus (jalur ilegal) di wilayah Temajuk. Letda Kav Alesandro menyusun rencana patroli di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur perlintasan.
Saat melakukan patroli malam di wilayah tersebut, tim patroli Satgas Yonkav 12/BC mencurigai adanya pergerakan drone sebanyak lima kali serta seseorang yang berdiri di atas patok batas, diduga sebagai pelaku yang sedang memantau situasi perbatasan.
Tim patroli tetap bersiaga, dan mengawasi perkembangan situasi hingga pukul 04.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada lagi pergerakan, tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang garis perbatasan dan lokasi yang dicurigai.
Hasilnya, tim patroli menemukan sebuah karung yang berisi 16 bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 16 kilogram. Temuan ini segera dilaporkan oleh Danpos Gabma Temajuk kepada Dankolakopsrem 121/ABW, dan barang bukti tersebut dibawa ke Pos Gabma Temajuk untuk diproses lebih lanjut.
Penggagalan upaya penyelundupan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Sebelumnya, pada Kamis (29/8/2024), Pangdam XII/Tanjungpura telah menyerahkan sebanyak 579,8 gram sabu, 38.218 butir pil ekstasi, dan 700 butir pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk satu orang terduga pelaku yang berhasil diamankan.
Penulis: Muhammad Ridho I Update Berita, ikuti Google News