Home / Hukum

Senin, 5 Mei 2025 - 14:11 WIB

Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal Kalbar

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Pontianak. DPW  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar mendesak Kapolda Kalbar untuk bertindak menangkap AS, cukong tambang emas ilegal di Kalbar.

Hal itu dikemukakan Syafarudin Delvin, Ketua DPW IWOI Provinsi Kalbar, Senin (5/5/2025) usai mendatangi Mapolda Kalbar bersama pengurus IWOI Kalbar.

Agenda kunjungan itu untuk menindaklanjuti surat permohonan audiensi ke Kapolda Kalbar, terkait penanganan kasus yang menjadi atensi, termasuk aktivitas tambang emas ilegal.

Syafarudin menjelaskan selama ini telah memantau sepak terjang AS sebagai pemodal dalam akivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar.

“AS mengendalikan bisnis ilegalnya di daerah tambang emas di Sanggau, Sekadau, dan Melawi dengan kaki tangannya berinisial AJ,” kata Syafarudin.

Di daerah lainnya seperti landak, kata Syafarudin, AS memiliki kaki tangan berinisial EM. Di Sintang ada YT dan Ketapang AH.

“Kami meminta aparat jangan tebang pilih dalam memberantas PETI seperti apa yang telah menjadi komitmen dari Kapolda Kalbar untuk memberantas aktivitas ilegal,” kata Syafarudin.

Baca juga:  Sertijab Pejabat Polda Kalbar dan 8 Polres

Menurutnya, keberpihakan aparat dalam memberantas PETI akan berdampak pada kelangsungan lingkungan hingga masa depan anak cucu. Pengelolaan sumber daya alam yang serampangan ini juga berdampak pada aspek lingkungan yang berujung pada potensi kerugian negara.

“Sudah saatnya aparat memeriksa AS. Jika memang tak bersalah, maka nyatakan saja kepada publik. Namun apabila terlibat dalam praktik PETI, maka hendaknya diproses beserta jaringannya,” kata Syafarudin.

Ia berharap penuntasan kasus PETI jangan hanya menyentuh para pekerjanya saja, itupun terkasan kucing-kucingan saat hendak dilaksanakan razia. “Mohon ketegasannya dan kami sampaikan kepada publik melalui peran jurnalis,” ujarnya.

Respons

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH telah merespons permintaan audiensi yang dilayangkan DPW IWOI Kalbar melalui surat resmi. Saat ini pihak Polda Kalbar masih menyiapkan data atau kompulir dari Direskrimsus, Direskrimum dan unit lainnya.

Baca juga:  Driver Rantis Ditsamapta Polda Kalbar Berlatih Telehandler

Saat ini, data yang telah siap untuk progres penanganan kasus pertanahan, investasi bodong wpone, best profit future (BPF) Pontianak, dan judi online.

“Pak Kapolda telah mengeluarkan DO ke Intelkan, Bid Humas dan Direskrimsus. Kami minta waktu pengumpulan data lengkap,” ujar salah seorang staf Bid Humas Polda Kalbar. Sedangkan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH, Senin (5/5/2025)  tidak berada di tempat lantaran mengikuti Rakernis Kehumasan di Semarang.

Staf Bid Humas Polda Kalbar itu juga menunjukkan sebagian data yang sudah terkumpul atara lain dari Sub Dit V Direskrimsus dan Ditreskrimum, sambil menunggu pengumpulan data lengkap. Untuk progres penanganan kasus korupsi BP2TD yang belum tuntas, masih dalam penyiapan bahan rilis.[ind/tim]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kakek diduga cabul

Hukum

Kakek Cabul Ditangkap di Jawai Selatan
Rapat persiapan AALCO 63

Hukum

47 Negara Segera Bahas Isu Hukum Asia Afrika
Korupsi Pesawat PT Garuda

Hukum

Napi Kasus Suap, Tersangka Korupsi Pesawat
Ilustrasi Hukuman Mati

Hukum

Hukuman Mati KUHP Baru, Bukan Pidana Pokok
pontianak-times.co.id

Hukum

Modus Walikota Bekasi yang Terjaring KPK
Kakanwil Kemenkumham Kalbar bertemu Gubernur

Hukum

Remisi HUT RI, 79 Narapidana Kalbar Bebas
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
error: Content is protected !!