Home / Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Kasus Penggelapan Mobil, 10 Unit Diamankan Polres Sambas

Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Sambas. Satreskrim Polres Sambas mengamankan 10 unit mobil dalam kasus penggelapan di wilayah Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono, Selasa (7/102025) menjelaskan pihaknya sedang menangani kasus tersebut dan telah megamankan beberapa barang bukti.

“Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan kendaraan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, selain mengumpulkan bukti berupa 10 unit mobil, juga mengklarifikasi keterangan saksi-saksi.

Baca juga:  Raih Doktor, Kasat Reskrim Polres Sambas Ungkap Trafficking

Terkait dugaan adanya pelaku penggelapan mobil merupakan seorang anggota Polri, Rahmad menegaskan akan dilakukan penindakan tegas kepada oknum tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas apabila oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Rahmad mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Sambas akan berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus tersebut. “Hingga saat ini, kami sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Baca juga:  PT SEC Putar Balik Fakta Demi Rampas Lahan Sawit

Rahmad menambahkan, jika ada masyarakat yang menjadi korban, diharapkan agar segera melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Sambas. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian,” imbaunya.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mario Dandy pelaku penganiayaan

Hukum

Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak
Pengungkapan Kasus Polres MEmpawah

Hukum

Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan
Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
ILC (17) memeragakan 33 adegan rekonstruksi pembunuhan bayi oleh ibu kandung, Kamis (24/4/2025) di Mapolres Sambas.

Hukum

33 Adegan Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi
Latar foto Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak di Jalan Ahmad Yani dan capture putusan PT Potianak.

Hukum

Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas
Gedung IAIN Pontianak

Hukum

Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak
Sri Mulyani

Hukum

Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan
Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
error: Content is protected !!