Home / Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Kasus Penggelapan Mobil, 10 Unit Diamankan Polres Sambas

Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Sambas. Satreskrim Polres Sambas mengamankan 10 unit mobil dalam kasus penggelapan di wilayah Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono, Selasa (7/102025) menjelaskan pihaknya sedang menangani kasus tersebut dan telah megamankan beberapa barang bukti.

“Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan kendaraan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, selain mengumpulkan bukti berupa 10 unit mobil, juga mengklarifikasi keterangan saksi-saksi.

Baca juga:  Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan Surat Palsu

Terkait dugaan adanya pelaku penggelapan mobil merupakan seorang anggota Polri, Rahmad menegaskan akan dilakukan penindakan tegas kepada oknum tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas apabila oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran kode etik kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Rahmad mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Sambas akan berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus tersebut. “Hingga saat ini, kami sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Baca juga:  Ini Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Semelagi

Rahmad menambahkan, jika ada masyarakat yang menjadi korban, diharapkan agar segera melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Sambas. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian,” imbaunya.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Kalbar bertemu Gubernur

Hukum

Remisi HUT RI, 79 Narapidana Kalbar Bebas
Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
Turjawali

Hukum

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali
upati Sumba Timur periode 2021–2025, Krishtofel Praing memenuhi panggilan penyidik Kejari, Senin (20/10/2025).

Hukum

Mantan Bupati Diperiksa 8 Jam dalam Dugaan Korupsi KPU Sumba Timur
Hakim Agung Ditahan KPK

Hukum

Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ditahan KPK
pontianak-times.co.id

Hukum

Modus Walikota Bekasi yang Terjaring KPK
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Tujuh orang kepala daerah yang ditangkap aparat penegk hukum terkait korupsi.

Hukum

Tujuh Kepala Daerah Ditangkap, Pengamat Bilang Kurang Banyak
error: Content is protected !!