Home / Hukum

Senin, 15 Juli 2024 - 08:46 WIB

RJ Bacok Teman Usai Pesta Miras di Jawai Selatan

RJ tersangka penganiayaan di Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas

RJ tersangka penganiayaan di Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas

Sambas. RJ (46) seorang pria di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, Kalimanta Barat membacok SY (54) temannya sendiri usai pesta miras (minuman keras), Minggu (14/07/2024) malam.

Pelaku RJ membacok korban akibat ceksok mulut usai menenggak miras di sebuah rumah Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan peristiwa pembacokan terjadi pada malam itu sekitar pukul 19.00 WIB.

“RJ sudah ditangkap karena tindak pidana penganiayaan, dibawah pengaruh miras,” kata Rahmad kepada pontianak times melalui sambungan telepon seluler.

Baca juga:  Polres Sambas Periksa 10 Saksi Kasus Perundungan Anak

Rahmad menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya karena merasa tersinggung akibat saling ejek dengan korban. Saat itu, sekitar pukul 18.00 WIB pelaku dan korban sedang asyik minum miras.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku pulang kerumah untuk mengambil parang dan pisau, pelaku juga sempat pamit kepada istrinya,” ujar Rahmad.

RJ bahkan mengatakan kepada istirinya bahwa dirinya pada malam itu akan tidur di penjara. “Kemudian pelaku kembali dan langsung membacok korban,” terang Rahmad.

Baca juga:  Putusan Sela BPNT Singkawang Kandas

Akibat kejadian itu, SY mendapat perawatan medis di Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan. Pihak kepolisian mengamankan RJ beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum.

“Kami lakukan penyidikan lebih lanjut sesuai aturan. Pelaku akan dikenakan tindak pidana penganiayaan/pembacokan,” kata Ramhad.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
Jampidum Kejagung

Hukum

Vonis Bharada E, Jaksa Tak Banding
Dino Santana, Ketua AGMPS, menyerahkan berkas surat tembusan ke Kejari Singkawang perihal dukungan moril penanganan kasus korupsi HPl Pasir Panjang, Selasa (30/9/2025).

Hukum

Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro
pontianak-times.co.id

Hukum

Kadivpas Sidak Menu Sahur Lapas Perempuan Pontianak
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Singkawang, tempat dititipkannya Sumastro menjalai tahanan jaksa.

Hukum

SK Walikota Singkawang Penyebab Sumastro Ditahan
Plang Lahan Pemkot Singkawang

Hukum

Pemkot Singkawang Disomasi Akibat Beli Lahan Fiktif
Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
Kasat Reskrim Polres Sambas dan jajaran sesaat pelimpahan berkas tahap I.

Hukum

Berkas Kasus Kosmetik Berbahaya Masuk Kejari Sambas
error: Content is protected !!