Home / Hukum

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:40 WIB

Tataniaga Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM

Pemeriksaan sejumlah berkas dan dokumen di kantor PT DSM  yang diduga berkaitan dengan penanganan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan sejumlah berkas dan dokumen di kantor PT DSM yang diduga berkaitan dengan penanganan tindak pidana korupsi.

Sanggau – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017–2023.

Pantauan di lapangan, tim penyidik tiba di lokasi pukul 08.00 WIB dan melakukan pemeriksaan hingga pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat personel TNI. Petugas memeriksa secara menyeluruh sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja dan gudang arsip.

Baca juga:  Tuntaskan Sanksi Kasus UKW PWI

Hasilnya, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan langkah hukum tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti,” ujar Emilwan Ridwan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa seluruh barang yang ditemukan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut di Kantor Kejati Kalbar.

Baca juga:  Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh

“Langkah ini adalah komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami masih mendalami hasil penggeledahan ini,” terang Wayan.

Hingga saat ini, Kejati Kalbar belum merinci identitas pihak yang terlibat maupun estimasi kerugian negara. Wayan menambahkan bahwa detail perkara akan disampaikan pada waktu yang tepat.

Hingga berita ini dirilis, penyidik belum mengumumkan penetapan tersangka, namun tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan hasil analisis dokumen yang telah disita. [rls]

Editor: Kisra Ramadani | Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sintang

Hukum

Polres Sintang Proses 6 Kasus Narkotika
Pemusanahan Narkotika

Hukum

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar
Benny K Harman saat rapat kerja Komisi III DPR-RI bersama Jaksa Agung, Senin (14/6/2021) di Gedung Parlemen, Senayan,

Hukum

Ternyata ada Kajati dan Kajari Main Proyek
pontianak-times.co.id

Hukum

Petugas Gagalkan Pasokan Sabu Tahu Sambal
Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Sindir Polisi Bergaya Hidup Mewah
Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Hukum

Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak
Foto ilustrasi anak. dok pixbay

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
error: Content is protected !!