Home / Hukum

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:59 WIB

Korban Best Profit Bertambah, Buka Layanan Pengaduan

Gedung PT Best Profit Future Pontianak dan advokat Denie Amiruddin.

Gedung PT Best Profit Future Pontianak dan advokat Denie Amiruddin.

Pontianak. Korban PT Best Profit Future (BPF) Pontianak semakin banyak yang terungkap. Advokat Denie Amiruddin SH MHum membuka layanan pengaduan sambil menunggu jawaban somasi dan proses berikutnya.

“Ternyata korban Best Profit semakin banyak. Kami banyak menerima pengaduan dari para korban dan itu menambah bahan serta data untuk langkah hukum berikutnya,” kata Denie Amiruddin, Jumat (12/1/2024).

Menurut Denie, pembukaan layanan pengaduan ini setelah mengetahui banyaknya korban yang merespons setelah DN berani membuka lantaran telah mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Mayoritas korban memang mengaku malu karena dengan begitu mudahnya tertipu. Untuk itu, kami merahasiakan identitas korban yang membuat pengaduan,” ujar Denie seraya menyampaikan pengaduan dapat diberikan melalui whats app +62 857-5272-6888.

Denie mengaku sejak dilayangkannya somasi ke BPF Pontianak atas nama kliennya, DN, memang banyak yang menyatakan sebagai korban. Para korban rata-rata dari kalangan pejabat pemerintah, akademisi hingga pengusaha.

“Mereka berharap ada kejelasan terhadap keberadaan Best Profit yang kerap memakan banyak korban,” ujar Denie yang juga dosen hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak ini.   

Baca juga:  Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam
Bappebti

Sebagai tindak lanjut hal itu, kata Denie, pihaknya melayangkan surat ke Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Surat tersebut akan dikirim Senin 15 Januari 2024.

“Tidak menutup kemungkinan, kami berkoordinasi langsung dengan Bappebti. Jika BPF Pontianak terdapat banyak kejanggalan dalam menjalankan operasionallnya, maka diharapkan Bappebti meninjau ulang operasionalnya, bila perlu dibekukan,” tegas Denie.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang korban BPF Pontianak, DN, mengalami kerugian miliaran rupiah setelah setoran dananya ke PT Best Profit Future (BPF) Pontianak raib. DN mengajukan somasi melalui pengacaranya Jumat 5 Januari 2024 ke pimpinan PT BPF Pontianak.

Isi somasi terkait permintaan tanggung jawab atas hilangnya dana DN sebesar Rp2,1 Miliar. Dari total dana tersebut, ada yang masih terselamatkan sebesar Rp350 juta.

Baca juga:  Harga Ayam Ras Tingkat Peternak, Turun

Awalnya DN pada akhir Oktober 2021 dihubungi pihak BPF Pontianak bernama Hm untuk bergabung dengan perusahaan tersebut. Selanjutnya pada tanggal 1 November 2021 di kantor PT BPF Pontianak, DN difasilitasi Ft membuka account demo.

Sehari kemudian, Ft membuka account real pada tanggal 2 November 2021 dan DN menyetor modal Rp200 juta. Pada hari-hari berikutnya setelah membuka account real, melakukan trasaksi melalui open posisi buy/sell pada komoditas emas (xauusd) berdasarkan rekomendasi dari konsultan yang ditunjuk yaitu Hm, Ft dan RA.

Beberapa entry berdasarkan inisiatif sendiri, tetapi diatas 90% open posisi entry berdasarkan rekomendasi konsultan. Kemudian terjadi beberapa kali margin call sehingga harus menambah modal (top up) berulang-ulang, mulai dari besaran Rp50 juta, Rp100 juta, hingga terakhir Rp600 juta dengan akumulasi modal tertanam sebesar Rp2,1 Miliar.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa

Hukum

Dua Cara Atasi Napi Narkotika Membludak
Korban pengeroyokan singkawang

Hukum

Korban Pengeroyokan Singkawang Meninggal
AH diamankan petugas gabungan

Hukum

Petugas Ungkap Jaringan Sabu Singbebas
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejari Singkawang Incar Tersangka Lain BPNT
Razia Lalulintas

Hukum

7 Sepmot Knalpot Brong Terjaring Razia
pontianak-times.co.id

Hukum

Sembunyi di Hutan, Tersangka Korupsi Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

BRI Pontianak Ganti Uang Nasabah Hilang
Hari Bhakti Adhyaksa ke 62

Hukum

Kejaksaan Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi
error: Content is protected !!