Home / Hukum

Kamis, 23 Februari 2023 - 23:47 WIB

Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers, Kamis (23/2/2023)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers, Kamis (23/2/2023)

Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Mario Dandy Satryo alias MDS (20) yang menganiaya David (17) hingga korban mengalami koma, Kamis (23/2/2023).

Jagat netizen kontan bereaksi keras dan menyebabkan kejadian tersebut langsung trending. Tagar A****, David dan Kemenkeu langsung menduduki posisi atas di jejaring twitter, dua hari setelah kejadian, Senin (20/2/2023).

Rekaman video peristiwa penganiayaan oleh MDS yang merupakan anak pejabat Dirjen Kemenkeu, beredar luas di jejaring media sosial. A (15), seorang anak masih dibawah umur dan merupakan kekasih MDS. Sebelum dengan MDS, A pernah berpacaran dengan David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menguraikan kronologi peristiwa penganiayaan David yang juga anak pengurus GP Ansor. MDS tersulut emosi lantaran omongan A.

Baca juga:  Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak

Penganiayaan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB bermula saat A menghubungi David dengan alasan hendak mengembalikan kartu pelajar. David memberitahukan dirinya sedang main ke rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

A selanjutnya meminta David untuk shareloc via WhatsApp. Selanjutnya MDS bersama A dan S menemui David ke rumah teman David berisnisial R dengan menaiki Jeep Rubicon dengan mengganti Nopol B 2571 PBP menjadi B 120 DEN.

David keluar rumah R dan MDS mengajak David ke belakang mobil Rubicon. Keduanya terlibat cekcok, hingga terjadilah penganiayaan tersebut.

Keterangan A

Untuk mengungkap aduan A kepada MDS hingga membuatnya tersulut emosi, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari A. Sebab, sebelum kejadian itu, MDS sempat menelepon David berulang kali untuk menanyakan kepada David, namun tidak dijawab.

Baca juga:  Korupsi Kredit Rp3,2 M Bank Kalbar Singkawang

Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, ayah MDS yakni Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II telah meminta maaf dalam video yang tersebar di media sosial.

Rafael bahkan siap memberikan klarifikasi atas tudingan netizen yang mempermasalahkan hartanya hingga Rp56 Miliar. Kecurigaan netizen semakin bertambah lantaran MDS kerap pamer harta kekayaan dalam bentuk kendaraan mewah di media sosial.(dwi)

Share :

Baca Juga

Ketua DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan respons Polda Kalbar melalui surat tertulis.

Hukum

IWOI Kalbar Tanya Progres Penanganan 8 Kasus di Polda Kalbar
Jaksa Agung dan Menkeu

Hukum

Kejaksaan dan Kemenkeu Tindak Pajak dan BC
pontianak-times.co.id

Hukum

Proyek IPDN, Negara Dirampok Rp103,9 M
Dadan Hindayana mantan Kepala BGN mengenakan rompi thanan dan digiring menuju Rutan Salemba.

Hukum

Dadan cs Mantan BGN Ditahan Kejagung, Ini Modus Kejahatannya
Kuat Ma'ruf

Hukum

Salam Metal Kuat Ma’ruf Usai Vonis 15 Tahun
Bunuh Mertua di Sambas

Hukum

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
AP Hasanuddin

Hukum

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Ditangkap
Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Amankan Rp1,882 Miliar
error: Content is protected !!