Home / Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:23 WIB

LBH BN Kupas Berkas Dakwaan Korupsi HPL Singkawang

Sumastro usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Sumastro usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Pontianak. LBH BN (Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa) mengupas berkas dakwaan korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang Singkawang yang menyeret Sekda Sumastro.

Pihak LBH BN mengikuti jalannya persidangan perdana, Kamis (16/10/2025) di Pengadilan Tipikor Pontianak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Singkawang, Coky Soulus SH membacakan dakwaan untuk Sumastro.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Tri Retnaningsih SH MH berjalan lancar. Sumastro terlihat duduk di kursi terdakwa mengenakan pakaian rapi, kemeja warna terang. Sesaat sebelum masuk ruang sidang, pria yang pernah menjabat sebagai Pj Walikota Singkawang ini mengenakan rompi orange kejaksaan.

Sumastro lebih banyak menghindar dan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat dicecar usai persidangan berakhir. Ia hanya mengangkat telapak tangan kirinya sebagai sinyal tidak siap berbicara alias memberikan pernyataan.

Pada hari yang sama, Widatoto dan Parlinggoman juga memasuki sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara yang sama dengan Sumastro, namun displit atau terpisah. Berkas Widatoto yang mantan Kepala Badan Keuangan Daerah dan Parlinggoman yang sebelumnya menjabat Kabid di BKD itu dalam satu berkas perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2025/PN Ptk.

Baca juga:  Aset Rampasan Rp2,52 M Jadi Rupbasan Kejari Pontianak

Mencermati dakwaan dugaan korupsi pemberian keringanan retribusi, M Syafiuddin, Ketua LBH Bhakti Nusa menjelaskan dakwaan JPU sumir dan ada pihak yang tidak disasar.

“Dalam uraian dakwaan nampak jelas, muncul pasal 2 UU Tipikor terdapat perbuatan melawan hukum. Subsidernya penyalahgunaan kewenangan. Dalam pasal tersebut diduga kuat ada orang yang diuntungkan,” kata Syafiuddin dalam video dirinya yang disebar di sosmed.

Mereka, kata Syafiuddin, mendapatkan keuntungan. Orang yang diuntungkan malah tidak muncul dalam dakwaan, sehingga dakwaan itu sumir.

“Dalam dakwaan disebutkan, asal mula ada perjanjian Walikota Singkawang dengan PT PWG. Selanjutnya muncul perintah yang menjadi kewenanga walikota,” kata pemilik sapaan Udin ini.

Baca juga:  Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas
Keringanan

Menurut Udin, atas permohonan keringanan retribusi itu melalui telaahan staf dalam bentuk nota dinas dengan lima alternatif. Sumastro selaku Sekda menyarankan menggunakan alternatif poin 4. Kemudian Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie alternatif 4 dan dituangkan dalam SK Walikota.

Alternatif 4 tersebut memberikan keringanan kepada PT PWG sebesar 60% yang akan berdampak hilangya pendapatan Rp5.677.992.000. Hal itu terdiri dari pemberian keringanan retribusi Rp3.142.800.000 dan penghapusan sanksi bunga Rp2.535.192.000.

“Walikota artinya menyetujui dengan menindaklanjuti sehingga menjadi kesepakatan yang ditadatangani. Anehnya dalam dakwaan tidak jelas dan tegas. Seharusnya dijelaskan peran Walikota Singkawang sebagai pemilik kewenangan. Ada yang tidak disasar menggunakan pasal 55 penyertaan,” kata Udin.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Barang Bukti perkara pembunuhan

Hukum

Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo
Direktur Polnep, H Widodo PS saat menerima para pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (8/4/2026).

Hukum

Tiga Staf Dipanggil Kejari Singkawang, Polnep Siap Buka-bukaan
pontianak-times.co.id

Hukum

Marolop Sijabat Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar
Kegiatan rekonstruksi tersangka kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hukum

Tersangka Pembunuh di Jelutung Peragakan 31 Adegan Rekonstruksi
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

LBH-UM Pontianak Buka Pengaduan KUHP
Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) menyerahkan aset Rp371 triliun. Jumlah itu setara 10 persen APBN, untuk bangun sekolah dan jembatan desa.

Hukum

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Aset Rp371 Triliun
M Chandra Djamaluddin

Hukum

Usut Unsur Korupsi Utang Pemkab Melawi
AH diamankan petugas gabungan

Hukum

Petugas Ungkap Jaringan Sabu Singbebas
error: Content is protected !!