Home / Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:14 WIB

1.750 Slop Rokok Ilegal Malaysia Diamankan

Satgas Pamtas RI Malaysia Yonkav 12 BC mengamankan ribuan rokok ilegal

Satgas Pamtas RI Malaysia Yonkav 12 BC mengamankan ribuan rokok ilegal

Sambas. Sebanyak 1.750 slop rokok ilegal yang dikemas dalam 35 dus diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kilometer 28, Senin (23/12/2024).

Penggagalan penyelundupan rokok itu ketika Satgas Pamtas yang dipimpin Lettu Kav Ari Nygraha berpatroli secara random di jalan tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan ribuan slop rokok ilegal itu diduga akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Aruk.

Baca juga:  Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Jagoi Babang

Andy menjelaskan , Tim Patroli Pos Kilometer 28 menemukan tumpukan mencurigakan di dalam hutan saat melakukan patroli.

Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik dari barang ilegal tersebut, namun dari transaksi 35 dus rokok ilegal tersebut, diperkirakan dapat merugikan negara sebesar Rp350 Juta.

“Belum diketahui terkait siapa pemiliknya, karena tidak adai tanda-tanda dari pemilik yang hendak mengambil kembali barang tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu

Andy mengatakan, 35 dus rokok ilegal yang digagalkan tim patroli langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete untuk tindak lanjutnya.

“Satgas Pamtas akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan, sehingga bisa mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” tegas Dansatgas.(edo/st)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

WNI Asal Kalbar Batal Digantung Mati
Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
pontianak-times.co.id

Hukum

Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak
Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Hukum

Sempat Diskor, Eliezer Dituntut 12 Tahun
Joni Isnaini

Hukum

Awal Vonis Bebas, Joni Diganjar MA 6 Tahun
Ferdy Sambo

Hukum

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
pontianak-times.co.id

Hukum

Tim 7 Advokat Dedeh Patahkan JPU Kasus Ahmadiyah
Sumastro Sekda Kota Singkawang yang tengah menghadapi sidang dugaan korupsi.

Hukum

Akibat Demo, Sidang Eksepsi Sumastro Pindah Lokasi
error: Content is protected !!