Home / Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:14 WIB

1.750 Slop Rokok Ilegal Malaysia Diamankan

Satgas Pamtas RI Malaysia Yonkav 12 BC mengamankan ribuan rokok ilegal

Satgas Pamtas RI Malaysia Yonkav 12 BC mengamankan ribuan rokok ilegal

Sambas. Sebanyak 1.750 slop rokok ilegal yang dikemas dalam 35 dus diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kilometer 28, Senin (23/12/2024).

Penggagalan penyelundupan rokok itu ketika Satgas Pamtas yang dipimpin Lettu Kav Ari Nygraha berpatroli secara random di jalan tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan ribuan slop rokok ilegal itu diduga akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Aruk.

Baca juga:  Ketua YBBN Desak Pemkot Singkawang Larang Tatung Bocil Dalam Cap Go Meh

Andy menjelaskan , Tim Patroli Pos Kilometer 28 menemukan tumpukan mencurigakan di dalam hutan saat melakukan patroli.

Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik dari barang ilegal tersebut, namun dari transaksi 35 dus rokok ilegal tersebut, diperkirakan dapat merugikan negara sebesar Rp350 Juta.

“Belum diketahui terkait siapa pemiliknya, karena tidak adai tanda-tanda dari pemilik yang hendak mengambil kembali barang tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Akibat Demo, Sidang Eksepsi Sumastro Pindah Lokasi

Andy mengatakan, 35 dus rokok ilegal yang digagalkan tim patroli langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete untuk tindak lanjutnya.

“Satgas Pamtas akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan, sehingga bisa mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” tegas Dansatgas.(edo/st)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Dino Santana, Ketua AGMPS, menyerahkan berkas surat tembusan ke Kejari Singkawang perihal dukungan moril penanganan kasus korupsi HPl Pasir Panjang, Selasa (30/9/2025).

Hukum

Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Iqbal Ketua BEM Polnep memenuhi panggilan untuk klarifikasi di Satreskrim Polresta Pontianak.

Hukum

Serang Kehormatan Orang, Iqbal BEM Polnep Diperiksa Polisi
upati Sumba Timur periode 2021–2025, Krishtofel Praing memenuhi panggilan penyidik Kejari, Senin (20/10/2025).

Hukum

Mantan Bupati Diperiksa 8 Jam dalam Dugaan Korupsi KPU Sumba Timur
Gedung utama Politekik Negeri Pontianak (Polnep) di Jalan Ahmad Yani.

Hukum

Kejari Singkawang Bidik Dugaan Korupsi Hibah Polnep
Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Hukum

Kasus Penggelapan Mobil, 10 Unit Diamankan Polres Sambas
Menantu Bunuh Ibu Mertua

Hukum

Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Pangdam XII Tanjungpura

Hukum

38 Tersangka Narkoba Diciduk Satgas Pamtas Temajuk
error: Content is protected !!