Home / Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:46 WIB

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap

Foto ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

Foto ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

Sambas. Satuan Reskrim Polsek Pemangkat menangkap seorang pelajar pelaku cabul di Pemangkat, Fr (17), Selasa (28/5/2024).

Fr merupakan anak di bawah umur yang melakukan perbuatan tak terpuji kepada korban yang juga berstatus pejar dan masih di bawah umur, Au (15). Tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko menjelaskan Fr diamankan dari kediaman orang tuanya di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Baca juga:  Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran

“Penangkapan pelaku atas laporan dari orang tua korban kepada Polsek Pemangkat, berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak,” kata Sandoko.

Menurut Sandoko, pelaku dan korban merupakan anak dibawah umur. “Adanya perbuatan pidana cabul yang dialami korban dibawah umur serta pelakunya juga masih dibawah umur,” ujarnya.

Sandoko mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, karena diluar sekolahan menjadi tugas sepenuhnya orang tua, serta pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas.

Baca juga:  Penyuap Gubernur Papua Masuk Rutan KPK

“Tentu harus memperhatikan aktivitas mereka, dan tidak lepas pengawasan pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” imbaunya.

Ia menambahkan, Polsek Pemangkat saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

WT dan PG mengenakan rompi tahanan Kejari Singkawang di Lapas Kelas II B Sngkawang.

Hukum

Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?
Suap Gubernur Papua

Hukum

Penyuap Gubernur Papua Masuk Rutan KPK
Terdakwa Ferdy Sambo

Hukum

JPU Tangkis Eksepsi Ferdy Sambo
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah rumah di Jalan Paris H. Husin 2, Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, Rabu (11/2/2026).

Hukum

Tim Kejati Kalbar Geledah Rumah di Paris Royal Residence
Kakanwil meninjau Lapas usai Isay Heri kabur

Hukum

Napi Begal Isay Heri Kabur, Masuk DPO
Penambangan Emas Tanpa Izin

Hukum

Genderang Perang Kapolda untuk Pelaku PETI di Kalbar
Akademisi Hukum Universitas Tajungpura Pontianak, Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Hermansyah: Pemberitaan Norsan Jangan Mengarah Kebencian
Sidang Korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang

Hukum

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang
error: Content is protected !!