Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:26 WIB

Antre BBM, Anggota Dewan Aniaya Perempuan

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Palembang. Dunia maya mudah viral. Kali ini ulah oknum anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen (MS) menganiaya seorang wanita, Tata (31) gegara antre BBM di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Polsek Ilir Barat I Palembang telah menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan kasusnya diambilalih Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).

Video viral penganiayaan itu banyak diposting netizen hingga dalam beberapa jam terakhir ini, meskipun kejadiannya telah berlangsung hampir 3 minggu terpatnya Jumat (5/8/2022). Bermula saat Tata dan ibunya mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU tersebut.

Baca juga:  Tiga SPBU Sasaran Operasi Cegah Preman

Tiba-tiba mobil berpelat BG 7 UB yang dikemudiakan MS datang. MS hendak membeli pertamax dan seketika melintang di depan mobil yang dikemudikan Tata. Tata yang hendak mengisi Pertalite tidak memberi ruang dan tidak ingin jalurnya diterobos MS. Kemudian MS emosi dan mengeluarkan makian berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Keduanya kemudian keluar dari mobil masing-masing dan MS memukul Tata. Dalam tayangan video, Tata juga sempat membalas dengan tendangan. Namun apa daya, tenaga seorang perempuan itu tak sebanding kerasnya pukulan MS. Perseteruan fisik tak berlanjut lantaran warga sekitar SPBU melerai.

Baca juga:  Mantan Dekan FKIP Untan Tangkis Fitnah Pelecehan Seksual

MS merupakan anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dan telah dan telah dipanggil pihak DPC Gerindra Palembang. Video permintaan maaf MS kepada Tata lagi-lagi viral. “Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Kepada yang bersangkutan aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sukri dalam video tersebut, Rabu (24/8/2022).

Upaya maaf menemui jalan buntu dan Tata tetap bersikeras untuk proses hukum. Rencanan damai pun kandas. Hingga akhirnya MS juga membuat laporan polisi. Keduanya akhirnya saling lapor dan melaporkan.(ind)

Share :

Baca Juga

Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, DR MAsyhudi SH MH didampingi Asisten Intelijen Kajati Kalbar, Taliwondo SH MH

Hukum

Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam
Lokasi Waterfront Sambas

Hukum

Kejati Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Waterfront Sambas
pontianak-times.co.id

Hukum

SP2HP Polres Kuburaya Tanpa Gelar Perkara
Iwan Gunawan SH

Hukum

Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, JumatĀ (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
Persidangan kasus korupsi pemotongan retribusi Taman Pasir Panjang Singkawang.

Hukum

Korupsi Singkawang, JPU Tuntut Sumastro Cs 7,6 Tahun
error: Content is protected !!