Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:26 WIB

Antre BBM, Anggota Dewan Aniaya Perempuan

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Palembang. Dunia maya mudah viral. Kali ini ulah oknum anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen (MS) menganiaya seorang wanita, Tata (31) gegara antre BBM di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Polsek Ilir Barat I Palembang telah menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan kasusnya diambilalih Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).

Video viral penganiayaan itu banyak diposting netizen hingga dalam beberapa jam terakhir ini, meskipun kejadiannya telah berlangsung hampir 3 minggu terpatnya Jumat (5/8/2022). Bermula saat Tata dan ibunya mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU tersebut.

Baca juga:  Tiga SPBU Sasaran Operasi Cegah Preman

Tiba-tiba mobil berpelat BG 7 UB yang dikemudiakan MS datang. MS hendak membeli pertamax dan seketika melintang di depan mobil yang dikemudikan Tata. Tata yang hendak mengisi Pertalite tidak memberi ruang dan tidak ingin jalurnya diterobos MS. Kemudian MS emosi dan mengeluarkan makian berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Keduanya kemudian keluar dari mobil masing-masing dan MS memukul Tata. Dalam tayangan video, Tata juga sempat membalas dengan tendangan. Namun apa daya, tenaga seorang perempuan itu tak sebanding kerasnya pukulan MS. Perseteruan fisik tak berlanjut lantaran warga sekitar SPBU melerai.

Baca juga:  Genderang Perang Kapolda untuk Pelaku PETI di Kalbar

MS merupakan anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dan telah dan telah dipanggil pihak DPC Gerindra Palembang. Video permintaan maaf MS kepada Tata lagi-lagi viral. “Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Kepada yang bersangkutan aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sukri dalam video tersebut, Rabu (24/8/2022).

Upaya maaf menemui jalan buntu dan Tata tetap bersikeras untuk proses hukum. Rencanan damai pun kandas. Hingga akhirnya MS juga membuat laporan polisi. Keduanya akhirnya saling lapor dan melaporkan.(ind)

Share :

Baca Juga

Hotman Paris Holywings

Hukum

Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings
Jaksa Agung RI, Burhanuddin

Hukum

Jaksa Agung Ungkap Capaian Kejaksaan di HBA 64
Pengarahan Presiden Jokowi kepada Polri

Hukum

Citra Polri Anjlok 54 Persen Akibat Sambo
pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Hukum

Sempat Diskor, Eliezer Dituntut 12 Tahun
LK Penganaya Ibu Kandung

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Ibu Kandung di Pemangkat
Raker MHH dan LBHMU Jawa Tengah

Hukum

Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah
pontianak-times.co.id

Hukum

Negara Bantu Orang Miskin Terkena Kasus
error: Content is protected !!