Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:26 WIB

Antre BBM, Anggota Dewan Aniaya Perempuan

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Palembang. Dunia maya mudah viral. Kali ini ulah oknum anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen (MS) menganiaya seorang wanita, Tata (31) gegara antre BBM di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Polsek Ilir Barat I Palembang telah menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan kasusnya diambilalih Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).

Video viral penganiayaan itu banyak diposting netizen hingga dalam beberapa jam terakhir ini, meskipun kejadiannya telah berlangsung hampir 3 minggu terpatnya Jumat (5/8/2022). Bermula saat Tata dan ibunya mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU tersebut.

Baca juga:  Jokowi Sindir Polisi Bergaya Hidup Mewah

Tiba-tiba mobil berpelat BG 7 UB yang dikemudiakan MS datang. MS hendak membeli pertamax dan seketika melintang di depan mobil yang dikemudikan Tata. Tata yang hendak mengisi Pertalite tidak memberi ruang dan tidak ingin jalurnya diterobos MS. Kemudian MS emosi dan mengeluarkan makian berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Keduanya kemudian keluar dari mobil masing-masing dan MS memukul Tata. Dalam tayangan video, Tata juga sempat membalas dengan tendangan. Namun apa daya, tenaga seorang perempuan itu tak sebanding kerasnya pukulan MS. Perseteruan fisik tak berlanjut lantaran warga sekitar SPBU melerai.

Baca juga:  Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans

MS merupakan anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dan telah dan telah dipanggil pihak DPC Gerindra Palembang. Video permintaan maaf MS kepada Tata lagi-lagi viral. “Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Kepada yang bersangkutan aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sukri dalam video tersebut, Rabu (24/8/2022).

Upaya maaf menemui jalan buntu dan Tata tetap bersikeras untuk proses hukum. Rencanan damai pun kandas. Hingga akhirnya MS juga membuat laporan polisi. Keduanya akhirnya saling lapor dan melaporkan.(ind)

Share :

Baca Juga

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur memeriksa Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng Ndamu, Kamis (9/10/2025).

Hukum

Giliran Sekda Diperiksa dalam Kasus Korupsi KPUD Sumba Timur Rp27,3 M
Sidang Korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang

Hukum

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang
Sidang pembacaan pledoi daripara terdkwa perkara korupsi Taman Pasir Panjang Indah Singkawang, Rabu (10/12/2025) di PN Tipikor Potiannak.

Hukum

Pledoi Sumastro Cs Kompak Ungkap Jalankan Perintah Walikota
Barang bukti hasil operasi gabungan dengan sasaran Sembako Ilegal di Perbatasan Entikong Malaysia-Kalbar.

Hukum

Operasi Gabungan Sembako Ilegal di Entikong
Operasi Pekat

Hukum

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan
Kajari Sumba Timur, Akwan Annas menyampaikan keterangan pada konferensi pers Penyitaan dan Penyelematan Kerugian Negara, Rabu (25/2/2026).

Hukum

Kejari Sumba Timur Selamatkan Rp1,1 Miliar dari Korupsi PT ASTIL dan Dana Desa
pontianak-times.co.id

Hukum

Simpan Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap di Hotel
pontianak-times.co.id

Hukum

Fakta Dibalik Gerebek Oknum BKD Pontianak
error: Content is protected !!