Home / Hukum

Senin, 29 Mei 2023 - 16:16 WIB

Sabu, Pemuda di Sekadau Ditangkap

RZ, tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sekadau

RZ, tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sekadau

Sekadau. Seorang pemuda, RZ (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau saat transaksi narkoba jenis sabu, Jumat (26/5/2023) di Taman Lawang Kuari Sekadau pukul 18.30 WIB.

Penangkapan RZ berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi atau jual beli narkoba jenis sabu. Dengan bekal informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Sekadau langsung melakukan pengintaian.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin menjelaskan anggota di lapangan melakukan penelusuran dan pelaku berhasil diamankan.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas

“Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam sebuah plastik klip berukuran kecil,” ujar Salahudin.

Barang bukti sabu itu, kata Salahudin, akan ditimbang dan dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kemudian disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

Baca juga:  Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu

Barang bukti lain yang diamankan antara lain selembar kertas timah rokok, dan satu unit sepeda motor merek Scoopy warna abu-abu.

Salahudin menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.(dwi)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Menantu Bunuh Ibu Mertua

Hukum

Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
pontianak-times.co.id

Hukum

Lempar Bom Molotov, ASN Ketapang Ditahan
Hotman Paris Holywings

Hukum

Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings
Kasus Joni BP2TD

Hukum

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi
Pemusanahan Narkotika

Hukum

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
Nurul Ghufron KKP RI

Hukum

KPK Tambah 2 Tersangka PEN Kolaka Timur
Pelantikan Satgassus P3TP Kejati Kalbar

Hukum

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK
error: Content is protected !!