Home / Hukum

Senin, 29 Mei 2023 - 16:16 WIB

Sabu, Pemuda di Sekadau Ditangkap

RZ, tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sekadau

RZ, tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sekadau

Sekadau. Seorang pemuda, RZ (20) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau saat transaksi narkoba jenis sabu, Jumat (26/5/2023) di Taman Lawang Kuari Sekadau pukul 18.30 WIB.

Penangkapan RZ berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi atau jual beli narkoba jenis sabu. Dengan bekal informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Sekadau langsung melakukan pengintaian.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin menjelaskan anggota di lapangan melakukan penelusuran dan pelaku berhasil diamankan.

Baca juga:  Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas

“Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam sebuah plastik klip berukuran kecil,” ujar Salahudin.

Barang bukti sabu itu, kata Salahudin, akan ditimbang dan dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kemudian disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

Baca juga:  Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak

Barang bukti lain yang diamankan antara lain selembar kertas timah rokok, dan satu unit sepeda motor merek Scoopy warna abu-abu.

Salahudin menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.(dwi)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Zahrul Rabain

Hukum

Sudrajat Dimyati Diberhentikan Sementara
Bangunan BP2TD

Hukum

Ria Norsan Dalam Pusaran Kasus BP2TD
Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
Pria Wibawa dan Ika Yusanti

Hukum

2.819 Napi dan 22 Andikpas Kalbar Dapat Remisi
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
error: Content is protected !!