Home / Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:20 WIB

Usut Korupsi Tambang, Kejati Kalbar Periksa 5 Pejabat ESDM

Salah seorang saksi kunci yang diperiksa tim penyidik Kejati Kalimantan Barat di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI.

Salah seorang saksi kunci yang diperiksa tim penyidik Kejati Kalimantan Barat di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI.

Jakarta – Kejati Kalbar memeriksa lima saksi Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (9/4/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi tambang bauksit dan emas.

Pemeriksaan dugaan korupsi tersebut berlangsung secara maraton mulai pukul 09.30 hingga 17.00 WIB di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Kelima saksi tersebut sebelumnya sempat berhalangan hadir saat dijadwalkan pemeriksaannya di Kantor Kejati Kalbar.

Mereka diperiksa sebagai saksi kunci untuk dua perkara besar. Pertama, dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Kedua, dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca juga:  Tiga Orang Meninggal Akibat PETI Sagatani

Materi pemeriksaan difokuskan pada proses krusial aktivitas pertambangan, mulai dari perizinan, penyusunan dan persetujuan RKAB, hingga penerbitan rekomendasi ekspor. RKAB sendiri bukan sekadar dokumen administratif, melainkan syarat mutlak legalitas operasi tambang yang memuat perencanaan produksi dan teknis. Celah pada proses inilah yang diduga menjadi titik rawan penyimpangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Saksi-saksi tersebut adalah pihak yang langsung berkaitan dengan proses perizinan RKAB dan rekomendasi ekspor tambang di wilayah Kalbar,” ujar Wayan.

Baca juga:  BPN Melawi Kalah Telak di Sengketa Tanah Loka Jaya

Wayan menambahkan, langkah cepat pascalibur Idulfitri ini menandai keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Penyidik juga memastikan pengusutan akan terus dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa kompromi. Publik diharapkan tetap mengawal proses penyidikan ini,” pungkasnya.[in]

Ediitor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Nelayan Kalbar

Hukum

Proses Hukum 3 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Kalbar Dipertanyakan
pontianak-times.co.id

Hukum

Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
MR, oknum polisi anggota Polres Sambas ditangkap, diduga terlibat narkoba.

Hukum

Oknum Polisi di Sambas Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah rumah di Jalan Paris H. Husin 2, Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, Rabu (11/2/2026).

Hukum

Tim Kejati Kalbar Geledah Rumah di Paris Royal Residence
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

Selamat Tinggal KUHP Buatan Belanda
Petugas Rutan dan Polres Sambas mengapit tersangka penyelundupan sabu.

Hukum

Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kunjungan
Foto ilustrasi pemeriksaan empat orang saksi dari Kementerian ESDM oleh penyidik Kejati Kalbar di Gedung Bundar Kejagung RI, Jumat (27/2/2026).

Hukum

Empat Saksi Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Tambang Bauksit Kalbar
error: Content is protected !!