Home / Hukum

Sabtu, 22 Januari 2022 - 23:05 WIB

Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama undangan menghadiri pembukaan Muscab I Peradi Kota Pontianak, Sabtu (22/1/2022) di Hotel Borneo. Foto: pontianak-times.co.id

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama undangan menghadiri pembukaan Muscab I Peradi Kota Pontianak, Sabtu (22/1/2022) di Hotel Borneo. Foto: pontianak-times.co.id

Pontianak. Setelah melewati tiga sesi persidangan yang sempat diwarnai skorsing, akhirnya DR Cecep Priyatna SH MH terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pontianak pada Muscab I, Sabtu (22/1/2022) di Hotel Borneo Pontianak.

“Dari lima kandidat, terdapat satu orang yang tidak hadir,” kata Denie Amirudin SH MHum, Steering Committee (SC) yang juga pimpinan siding pleno pemilihan.

Kelima kandidat itu antara lain Bambang Tulus Wahyono SH, Saulatia SH, Upik Lindra SH, DR Cecep Priyatna SH MH dan Herawan Utoro SH MKn. “Herawan Utoro sudah dihubungi, namun tidak dapat hadir dengan alasan sedang mendampingi kliennya. Sehingga tersisa empat kandidat,” ujar Denie.

Sidang pleno tetap dilanjutkan dan masuk pada sesi penyampaian visi misi kandidat. Dimulai dari Cecep Priyatna yang menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi internal dan eksternal di kalangan anggota Peradi. Cecep dengan penuh keyakinan menyatakan kesiapannya memimpin Peradi Kota Pontianak.

Baca juga:  5 Advokat Peradi Pontianak Bersaing Ketat

Giliran Upik Lendra yang dipanggil untuk menyampaikan visi misi, ternyata mendukung Cecep dan mengundurkan diri dari bursa kandidat Ketua Peradi Kota Pontianak. Demikian pula halnya Saulatia yang menyatakan mendukung Cecep, sekaligus mengungkapkan dirinya mengundurkan diri dari pencalonan.

Tersisa satu kandidat yakni Bambang Tulus. Kandidat petahana ini sejak awal memang sudah kelihatan gelagatnya untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPC Peradi Kota Pontianak, dan tidak melanjutkan lagi di periode berikutnya. “Saya rasa, saya tidak layak lagi untuk dipilih,” kata Bambang di hadapan peserta Muscab I.

Menurut Denie, karena semua calon mengundurkan diri. Hanya tersisa satu calon yang kemudian secara aklamasi tanpa voting menyatakan Muscab I Peradi Kota Pontianak menetapkan Cecep Priyatna sebagai Ketua Peradi Kota Pontianak. “Semua peserta Muscab menyatakan setuju berdasarkan musyawarah mufakat,” ujar Denie.

Baca juga:  Jaksa Agung Ungkap Capaian Kejaksaan di HBA 64

Muscab I ini dihadiri Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Hasanuddin Nasution dan dibuka oleh Walikota Pontianak H Edi Rusdi Kamtono dan dihadiri sejumlah undangan pada saat pembukaan Muscab.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committee (OC), AS Nazar SH menjelaskan tatacara Muscab mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi. Diawali dengan proses pengusungan dari anggota yang berhak untuk mencalonkan dan dicalonkan. “Sidang pleno berlangsung dinamis dan penuh kekeluargaan meskipun sempat mengalami skorsing selama satu jam karena terkait quorum,” ujar Nazar.

Sementara itu, Cecep Priyatna, sejak awal sebelum Muscab ini telah memiliki platform dalam membesarkan Peradi. Ia akan melakukan pengembangan sumber daya manusia dalam wadah Peradi agar motto penegakkan hukum ke depan menjadi lebih baik.

  • Penulis : R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Iqbal Ketua BEM Polnep memenuhi panggilan untuk klarifikasi di Satreskrim Polresta Pontianak.

Hukum

Serang Kehormatan Orang, Iqbal BEM Polnep Diperiksa Polisi
Jaksa tangkap Kades Lorong

Hukum

Kejaksaan Sambas Tahan Kades Lorong
RJ tersangka penganiayaan di Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas

Hukum

RJ Bacok Teman Usai Pesta Miras di Jawai Selatan
Tjhai Chui Mie (TCM), Walikota Singkawang hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak memberikan kesaksian utuk tiga terdakwa perkara korupsi, Jumat (21/11/2025).

Hukum

Tjhai Chui Mie Sebut Dirinya Bantu Majelis Hakim
Mario Dandy pelaku penganiayaan

Hukum

Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak
Benny K Harman saat rapat kerja Komisi III DPR-RI bersama Jaksa Agung, Senin (14/6/2021) di Gedung Parlemen, Senayan,

Hukum

Ternyata ada Kajati dan Kajari Main Proyek
Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Hukum

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

3838 Narapidana se-Kalbar Mendapat Remisi
error: Content is protected !!