Home / Hukum

Kamis, 24 April 2025 - 21:52 WIB

Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi

ILC (17), ibu kandung yang membunuh bayinya usai melahirkan di Desa Semata Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, Kamis (24/4/2025).

ILC (17), ibu kandung yang membunuh bayinya usai melahirkan di Desa Semata Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, Kamis (24/4/2025).

Sambas. Satreskrim Polres Sambas menggelar rekonstruksi ILC (17), ibu kandung membunuh bayinya usai melahirkan di Desa Semata Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, Kamis (24/4/2025).

Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim Polres Sambas IPTU Rio Castella memimpin jalannya rekonstruksi tersebut di dalam bangunan Unit PPA Satreskrim Polres Sambas.

Dalam rekonstruksi tersebut, ILC memeragakan 33 adegan mulai dari sebelum pelaku melahirkan hingga membuang jasad bayi ke sungai dan ditemukan oleh saksi yang hendak memancing ikan.

Baca juga:  Transparansi Kasus, Musnahkan 15,59 Gram Sabu

Kejadian tersebut berawal Selasa (4/2/2025) ketika pelaku melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya. Setelah melahirkan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut.

Kemudian, Rabu (5/2/2025) jasad bayi tersebut dibuang dengan cara dihanyutkan ke sungai. Jasadnya ditemukan di parit Dusun Karya Bhakti, Desa Semata, Kecamatan Tangaran Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB oleh warga saat hendak memancing ikan.

Baca juga:  Berkas Kasus Kosmetik Berbahaya Masuk Kejari Sambas

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

IPTU Rio Castella menjelaskan, rekonstruksi ini untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian dan memperkuat bukti dalam proses penyidikan.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

PA Fraksi DPRD Melawi

Hukum

PA Fraksi Melawi Bersamaan Laporan ke APH
Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Hukum

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba
Tm Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah rumah di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, terkait tata niaga tambang bauksit.

Hukum

Kasus Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Rumah di Jalan Pak Benceng Pontianak
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Kejati Kalbar dan UPBU Rahadi Oesman Ketapang resmi menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Hukum

UPBU Ketapang & Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Hukum Datun
Benny K Harman saat rapat kerja Komisi III DPR-RI bersama Jaksa Agung, Senin (14/6/2021) di Gedung Parlemen, Senayan,

Hukum

Ternyata ada Kajati dan Kajari Main Proyek
Penambangan Emas Tanpa Izin

Hukum

Genderang Perang Kapolda untuk Pelaku PETI di Kalbar
vonis bebas perkara korupsi bank kalbar cabang sigkawang

Hukum

Vonis Bebas Disambut Suka Cita, JPU Siap Kasasi
error: Content is protected !!