Home / Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:40 WIB

Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban

Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Sambas. Akibat perseteruan di media sosial (Medsos), Bunga (13), seorang pelajar Kecamatan Sambas menjadi korban penganiayaan yang dilakukan F (14).

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko menjelaskan laporan ini terkait dugaan penganiayaan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kejadiannya di tempat parkir sepeda motor, samping Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.

Berdasarkan keterangan pelapor yang juga orang tua korban, kejadian bermula dari ajakan duel yang diduga dipicu oleh pertikaian di media sosial. Pelaku menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan.

Baca juga:  Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di kepala bagian belakang, memar, serta nyeri di bagian leher, bahu, dan punggung.

Tindakan kekerasan itu sempat terekam video oleh saksi di lokasi dan kini menjadi salah satu barang bukti yang diserahkan kepada penyidik. Barang bukti lainnya termasuk pakaian korban, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, serta hasil visum et repertum.

Polres Sambas telah mengambil langkah-langkah awal dalam penanganan kasus ini, antara lain dengan memeriksa pelapor, menyita barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban.

Baca juga:  Kapolres Sambas Rombak Personel Penting

Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Akp Sadoko menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan edukatif, terutama di kalangan pelajar.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Razia Lalulintas

Hukum

7 Sepmot Knalpot Brong Terjaring Razia
waterfront sambas

Hukum

MA Vonis Erwin 2 Tahun Penjara Perkara Waterfront Sambas
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan menggelar jumpa pers, Senin (5/5/2025)

Hukum

Usut Narkoba Berbuah 47 Emas Batangan
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
Ferdy Sambo

Hukum

Ferdi Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati
vonis bebas perkara korupsi bank kalbar cabang sigkawang

Hukum

Vonis Bebas Disambut Suka Cita, JPU Siap Kasasi
Firdaus SMSI

Hukum

2000 Perusahaan Pers Siap Gugat KUHP ke MK
Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
error: Content is protected !!