Home / Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:40 WIB

Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban

Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Sambas. Akibat perseteruan di media sosial (Medsos), Bunga (13), seorang pelajar Kecamatan Sambas menjadi korban penganiayaan yang dilakukan F (14).

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko menjelaskan laporan ini terkait dugaan penganiayaan atau tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kejadiannya di tempat parkir sepeda motor, samping Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.

Berdasarkan keterangan pelapor yang juga orang tua korban, kejadian bermula dari ajakan duel yang diduga dipicu oleh pertikaian di media sosial. Pelaku menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan.

Baca juga:  Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di kepala bagian belakang, memar, serta nyeri di bagian leher, bahu, dan punggung.

Tindakan kekerasan itu sempat terekam video oleh saksi di lokasi dan kini menjadi salah satu barang bukti yang diserahkan kepada penyidik. Barang bukti lainnya termasuk pakaian korban, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, serta hasil visum et repertum.

Polres Sambas telah mengambil langkah-langkah awal dalam penanganan kasus ini, antara lain dengan memeriksa pelapor, menyita barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban.

Baca juga:  61 Laka Lantas di Sambas, 33 Jiwa Meninggal Dunia

Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Akp Sadoko menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan edukatif, terutama di kalangan pelajar.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Turjawali

Hukum

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025) di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara.

Hukum

Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah
HS dan ilustrasi dana desa

Hukum

6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa
Rekonstruksi Menantu Bunuh Mertua

Hukum

16 Adegan Rekonstruksi Pembunuh Mertua
Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Hukum

Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur

Hukum

Hakim Bebaskan Askiman dari Seluruh Dakwaan Korupsi Hibah
pontianak-times.co.id

Hukum

Kadivpas Sidak Menu Sahur Lapas Perempuan Pontianak
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
error: Content is protected !!