Sambas. Satlantas Polres Sambas mencatat 61 kasus Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) terjadi sepanjang Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, 33 orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Sambas, AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, menjelaskan kasus kecelakaan tertinggi terjadi pada April dengan 14 kasus. Sementara pada September tercatat dua kasus terakhir, termasuk kecelakaan di Kecamatan Tebas yang menewaskan seorang pengendara sepeda engkol.
“Dari Januari hingga September 2025 ada 61 kasus kecelakaan yang kami tangani, dengan korban meninggal dunia mencapai 33 orang,” ujar AKP Risqi di Sambas.
Berikut rincian jumlah kasus laka lantas per bulan:
- Januari: 7 kasus
- Februari: 7 kasus
- Maret: 10 kasus
- April: 14 kasus
- Mei: 9 kasus
- Juni: 4 kasus
- Juli: 4 kasus
- Agustus: 4 kasus
- September: 2 kasus
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas di Sambas mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 73 kasus dengan 28 korban meninggal dunia.
“Jumlah kasus turun dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya upaya positif dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Polres Sambas terus mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Selain itu, sosialisasi keselamatan jalan raya juga gencar dilakukan melalui program Polisi Go To School (PGTS).
“Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Kami rutin melakukan sosialisasi, salah satunya melalui kegiatan PGTS,” pungkas AKP Risqi.
Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News


















