Lampung. Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 sebesar Rp69.193.733,60. Partai Gerinda meminta usulan biaya haji itu dikaji ulang.
“Salah satu wujud nyata Partai Gerindra membela rakyat yaitu dengan meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana kenaikan ongkos naik haji Rp69 juta,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Senin (30/1/2023) saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Gerindra Lampung.
Dalam Rakerda yang dihadiri dua ribuan kader besutan Prabowo Subianto itu, Muzani menjelaskan kenaikan biaya haji itu terlalu berat untuk rakyat.
Permintaan mengkaji ulang biaya haji sebagai salah satu bentuk kesungguhan Partai Gerindra yang ingin terus bersama rakyat. “Dalam usia 15 tahun ini, kami ingin memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat,”kata Muzani.
Rakyat yang sekarang membayar biaya haji, lanjut Muzani, umumnya orang-orang yang berpenghasilan pas-pasan. Mereka adalah orang-orang kecil seperti pedagang bakso, tukang ojek, dan guru honorer.
“Mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit ditabungkan untuk ongkos naik haji atau ONH. Jadi, kalau ONH naik menjadi 69 juta rasanya masih terlalu tinggi,” ujar Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.
Itu sebabnya, kata Muzani, Fraksi Gerindra di Komisi VIII meminta untuk berunding lagi dengan pemerintah guna membicarakan masalah ini, sehingga masyarakat yang sudah menabung ONH tidak mengurungkan niatnya untuk berhaji.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Bipih 1444 H/2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat paparan pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Setelah usulan tersebut, Kemenag menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR-RI.
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie