Home / Peristiwa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu

Barang bukti yang diamankan petugas Sat Resnarkoba dari tangan pengedar, A.

Barang bukti yang diamankan petugas Sat Resnarkoba dari tangan pengedar, A.

Sambas. Seorang pria, A (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas, Rabu (16/7/2024) lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu.

A adalah pengedar sabu-sabu yang merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Ia kedapatan membawa 5 paket sabu-sabu yang dikemas dalam klip plastik.

Kapolres Sambas melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono menjelaskan dari penangkapan tersebut, petugas mlakukan penggeledahan.

Baca juga:  Pembunuh Mertua Terancam 15 Tahun Penjara

“Kami mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,15 gram,” kata Agus.

Menurut Agus, barang bukti ditemukan saat penggeledahan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Tebas. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas, untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  46 Meninggal Akibat Gempa Cianjur

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(edo)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Penangkapan Pelaku

Peristiwa

Pelaku Pembunuh Nor Azizah Ditangkap
Kalender Agustus Tahun 2025

Peristiwa

Tambahan Libur HUT 80 Kemerdekaan RI
Posma Royce

Peristiwa

Kepolisian Usut Fakta 4 Orang Meninggal
Razia Lalulintas

Peristiwa

80 Teguran Razia Satlantas di Tebas
Tim Pora

Peristiwa

Tim Pora Pantau WNA di Perbatasan Sambas
Akun Medsos Bupati Sambas

Peristiwa

Awas, Catut Bupati Sambas Memangsa ASN
Turnamen bola voli dalam momentum Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 di Trans SP1 Sabung.

Peristiwa

Sengketa Lahan di Sabung, PATRI Kalbar Dukung Pemerintah
pontianak-times.co.id

Peristiwa

Dilantik Kapolri, Suryanbodo dan Sigid Tukar Posisi
error: Content is protected !!