Home / Hukum

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:33 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Pembunuh Mertua

L bin DL memperagakan detik-detik dirinya menghabisi nyawa mertuanya sendiri dalam rekonstruksi di Polres Sambas, Senin (22/8/2022). Foto: Sambas Times

L bin DL memperagakan detik-detik dirinya menghabisi nyawa mertuanya sendiri dalam rekonstruksi di Polres Sambas, Senin (22/8/2022). Foto: Sambas Times

Sambas. L bin DL (52) memperagakan 16 adegan detik-detik pelaku membunuh mertuanya sendiri, Senin (22/8/2022) dalam rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sambas.

Tujuan rekonstruksi dari tindak pidana ini untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana melalui pergaan ulang cara tersangka melakukan perbuatannya. Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno di Halaman Belakang Polres Sambas.

L merupakan pelaku yang membunuh mertuanya sendiri yakni Perdaus alias Long Badus (55) di Desa Gayung Bersambut, Semelagi Kabupaten Sambas, Selasa (2/8/2022) pagi. Ia kemudian melarikan diri usai aksi sadisnya itu. Petugas kemudian menangkapnya sekitar enam jam setelah kejadian di sebuah perbukitan menuju arah Desa Mentibar.

Baca juga:  Beli Aset, Bupati Buru Selatan Ditangkap

Rekonstruksi berjalan lancar dalam pengawalan yang ketat, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan Negeri Sambas. Awal rekonstruksi, tersangka L digiring dari ruang tahanan. Kemudian dibawa ke halaman belakang Mapolres Sambas.

Sang menantu yang kalap mata itu memperagakan adegan demi adegan. “Dalam rekonstruksi tersebut total adegan yang diperagakan sebanyak 16 adegan rekonstruksi,” ujar AKP Sutrisno.

Baca juga:  Tahanan Terakhir Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting

Detik-detik cara korban menghabisi nyawa mertuanya itu diperagakan hingga tersangka melarikan diri pada pukul 05.00 WIB. Didahului dengan cekcok mulut antara tersangka dengan istri korban, DR. Ternyata L telah menyiapkan senjata tajam berbentuk parang.

Adegan lainnya, tersangka kemudian melukai DR dan ketika Perdaus berupaya menghentikan amukan L, justru Perdaus yang jadi sasaranparang L hingga Perdaus meninggal dunia.

Penulis: Jainuddin/sambas times

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Modus Walikota Bekasi yang Terjaring KPK
Sabu Semparuk

Hukum

Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu
AS memakai rompi merah tahanan Kejati Kalbar dikirim ke Rutan Kelas IIA Pontianak.

Hukum

AS, Mantan Wabup Sintang Ditahan Kejati Kalbar
Gedung KPK

Hukum

Breaking News! KPK OTT Bupati Pemalang
M. Syafiuddin, Korlap Aksi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Kota Singkawang yang juga Ketua LBH Bhakti Nusa.

Hukum

MPAK Singkawang Segera Demo Dukung Kejaksaan
Tim Satreskrim Polres Sambas usai menangkap LKF (31), pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata celurit, Minggu (12/4/2026).

Hukum

Begal Celurit di Sambas Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Denie Amiruddin, Kuasa Hukum HM Deram Hz yang memenagkan perkara melawan BP Melawi.

Hukum

BPN Melawi Kalah Telak di Sengketa Tanah Loka Jaya
KPK tahan AKBP BK

Hukum

KPK Tahan AKBP BK Tersangka Suap Rp56 M
error: Content is protected !!