Home / Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 23:34 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Aset Rp371 Triliun

Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) menyerahkan aset Rp371 triliun. Jumlah itu setara 10 persen APBN, untuk bangun sekolah dan jembatan desa.

Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) menyerahkan aset Rp371 triliun. Jumlah itu setara 10 persen APBN, untuk bangun sekolah dan jembatan desa.

Jakarta – Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) menyerahkan aset Rp371 triliun. Jumlah itu setara 10 persen APBN, untuk bangun sekolah dan jembatan desa.

Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dalam 1,5 tahun terakhir sangat signifikan bagi ketahanan fiskal negara. Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan denda administratif sektor kehutanan di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).

Prabowo menjelaskan hasil penyelamatan aset tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dasar. Fokus utamanya adalah modernisasi pendidikan melalui digitalisasi ruang kelas dan penyediaan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) yang layak di seluruh sekolah Indonesia.

Baca juga:  Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas

“Kita perbaiki semua sekolah, kita lengkapi dengan layar digital cerdas, dan kita bangun ribuan jembatan di desa-desa. Penyelamatan aset ini akan langsung mengubah nasib rakyat,” tegasnya.

Sepanjang Januari hingga April 2026, Satgas PKH berhasil mengumpulkan denda dan pemulihan kerugian negara sebesar Rp11,42 triliun. Dana tersebut berasal dari denda administratif, PNBP korupsi, hingga setoran pajak lingkungan hidup.

Baca juga:  Tujuh Kepala Daerah Ditangkap, Pengamat Bilang Kurang Banyak

Sejak mulai beroperasi pada Februari 2025, Satgas tercatat telah mengambil alih aset senilai Rp371 Triliun, kawasan hutan seluas 5,89 juta hektare berasal dari perkebunan ilegal dan 0.257 hektare lahan pertambangan tanpa izin.

Saking puasnya dengan kinerja Satgas PKH, Prabowo dalam seremoni penyerahan aset tersebut spontan bergerak ke depan podium memberikan penghormatankepada personel Satgas PKH.[vid]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pangeran Khairul Saleh

Hukum

14 Anggota Komisi III DPR RI Berkunjung ke Kalbar
AS memakai rompi merah tahanan Kejati Kalbar dikirim ke Rutan Kelas IIA Pontianak.

Hukum

AS, Mantan Wabup Sintang Ditahan Kejati Kalbar
Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Hukum

Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban
Korupsi Pesawat PT Garuda

Hukum

Napi Kasus Suap, Tersangka Korupsi Pesawat
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
Sudianto alias Aseng mengguakan rompi tahanan Kejagung digiring menuju Rutan Salemba.

Hukum

Bos Tambang Kalbar, Sudianto Ditahan Kejagung
error: Content is protected !!