Home / Hukum

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:26 WIB

14 Anggota Komisi III DPR RI Berkunjung ke Kalbar

Pangeran Khairul Saleh, Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI yang berkunjung ke Kalbar.

Pangeran Khairul Saleh, Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI yang berkunjung ke Kalbar.

Pontianak. Sebanyak 14 anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan Keamanan akan berkunjung ke Kalbar, Jumat (14/7/2023).

Rombongan Komisi III DPR RI itu dipimpin Ir Pangeran Khairul Saleh MM, mengikutsertakan jajaran sekretariat komisi dan unsur penghubung lintas instansi di Kalbar. Mereka akan melaksanakan reses masa persisidangan V tahun sidang 2022-2023 di Kalbar selama dua hari.

Reses dijadwalkan mulai dengan peninjauan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pontianak. Selanjutnya rapat dengar pendapat dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Pria Wibawa SH dan jajaran.

Pada sore harinya, rombongan Komisi III DPR RI ini melanjutkan rapat dengar pendapat bersama Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Dr Ifa Sudewi SH MHum dan jajaran beserta pihak Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, PTUN Pontianak dan Kepala Pengadilan Negeri Militeri 1-05 Pontianak, Kolonel Chk Setyanto Hutomo SH.

Baca juga:  Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online

Di hari kedua kunjungan, Sabtu (15/7/2023), rombongan Komisi III DPR RI melanjutkan agendanya bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH beserta jajaran.

Agenda berikutnya dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH dan jajaran beserta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Sesuai ranah kerja Komisi III DPR RI, keseluruhan rapat dengar pendapat ini berkaitan dengan realisasi anggaran semester I Tahun 2023 dan terkait fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.

Anggaran

Seperti diketahui, untuk anggaran institusi mitra kerja di wilayah Kalimantan Barat itu meliputi Polda Kalbar hingga ke jajaran dibawahnya (Rp1.374.502.024.000), Kejati Kalbar berikut Kejari dan Cabjari (Rp139.456.524.000).

Baca juga:  Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali

Pengadilan Wilayah Kalimantan Barat (Rp179.080.222.000), Kanwil Kemenkumham Kalbar hingga ke institusi dibawahnya (Rp249.050.370.000) dan Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalbar (Rp23.959.148.000).

Daftar Anggota Komisi III DPR RI

  • Ir Pangeran Khairul Saleh MM (F-PAN)
  • Dede Indra Permana SH (F-PDIP)
  • Johan Budi Sapto Pribowo (F-PDIP)
  • Novri Ompusunggu SH MH (F-PDIP)
  • Irjen Pol (Purn) Drs H Safaruddin MIKom (F-PDIP)
  • Drs H Bambang Heri Purnama ST SH MH (F-GOLKAR)
  • H Rudy Mas’ud SE ME (F-GOLKAR)
  • Bimantoro Wiyono SH (F-GERINDRA)
  • Eva Yuliana MSi (F- NASDEM)
  • Dr H Jazilul Fawaid SQ MA (F-PKB)
  • NM Dipo Nusantara Pua Upa SH MKn (F-PKB)
  • H Santoso SH MH (F-DEMOKRAT)
  • HM Nasir Djamil MSi (F-PKS)
  • H Nazaruddin Dek Gam (F-PAN)

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Barang bukti dari pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas
KPK tahan AKBP BK

Hukum

KPK Tahan AKBP BK Tersangka Suap Rp56 M
H Subhan Nur mengunjungi lokasi perkebuna PT SEC.

Hukum

PT SEC Rampas Aset Pemkab dan Lahan Warga
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hukum

Korupsi Caleg Ditunda Hingga Pemilu Usai
Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
Tersangka Imigran Illegal

Hukum

17 Calon Pekerja Migran Illegal Digagalkan
Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah KSOP Ketapang dan mendapatkan dokumen ekspor bauksit.

Hukum

Kasus PT Laman Mining, Kejati Kalbar Sita Dokumen Ekspor
Proses persidangan perdana dugaan korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar, Selasa (2/6/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Hukum

Sidang Perdana Korupsi Hibah Mujahidin, Jaksa Sebut Rp9,73 Miliar
error: Content is protected !!