Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:49 WIB

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online

foto ilustrasi permainan judi slot atau judi online yang menjamur

foto ilustrasi permainan judi slot atau judi online yang menjamur

Sambas. Terungkap motif S (35) membunuh seorang debt collector koperasi, Rian Riski (25) di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Ternyata duit pinjamannya dipakai bermain judi online.

“Pelaku meminjam uang di koperasi untuk judi slot atau judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Rian Riski meninggal setelah ditusuk S. Berawal ketika bertemu S untuk menagih utang pinjaman yang sudah menunggak beberapa hari, Rabu (19/6/2024).

Korban dan pelaku bertemu di tepian jalan raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. S sudah menyiapkan sebuah senjata tajam berupa pisau dapur yang disembunyikan dibalik bajunya.

Baca juga:  Tim 7 Advokat Dedeh Patahkan JPU Kasus Ahmadiyah

Sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung pelaku menantang korban dan disetujui keduanya. 

Kemudian keduanya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor milik Rian Riski menuju Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih Kecamatan Selakau.

Kasus S ini sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas dan tersangka telah dilakukan penahanan.

Berkaca dari kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online. “Judi online banyak mendatangkan kerugian,” kata Ramhad.

Baca juga:  Singkawang Darurat Judi Tembak Ikan, Mana Respons Aparat?

Sebaiknya, lanjut Rahmad, masyarakat agar lebih bijak menggunakan smartphone. Apalagi, banyak bahaya yang ditimbulkan akibat judi online.

“Kasus-kasus yang terjadi akibat judi online ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam permainan tersebut,” katanya.

Penulis: Jaynudin  I  Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bunuh Mertua di Sambas

Hukum

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Pria berinisial H alias C (40) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika sabu, Rabu (4/2/2026).

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Keramat
pontianak-times.co.id

Hukum

Tersangka Korupsi Pajak Bapenda Kalbar Ditahan
Mahfud MD dan Sri Mulyani

Hukum

Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang
Benny K Harman saat rapat kerja Komisi III DPR-RI bersama Jaksa Agung, Senin (14/6/2021) di Gedung Parlemen, Senayan,

Hukum

Ternyata ada Kajati dan Kajari Main Proyek
Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Amankan Rp1,882 Miliar
Turjawali

Hukum

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali
Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Hukum

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat
error: Content is protected !!