Sambas. Terungkap motif S (35) membunuh seorang debt collector koperasi, Rian Riski (25) di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Ternyata duit pinjamannya dipakai bermain judi online.
“Pelaku meminjam uang di koperasi untuk judi slot atau judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Rian Riski meninggal setelah ditusuk S. Berawal ketika bertemu S untuk menagih utang pinjaman yang sudah menunggak beberapa hari, Rabu (19/6/2024).
Korban dan pelaku bertemu di tepian jalan raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. S sudah menyiapkan sebuah senjata tajam berupa pisau dapur yang disembunyikan dibalik bajunya.
Sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung pelaku menantang korban dan disetujui keduanya.
Kemudian keduanya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor milik Rian Riski menuju Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih Kecamatan Selakau.
Kasus S ini sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas dan tersangka telah dilakukan penahanan.
Berkaca dari kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online. “Judi online banyak mendatangkan kerugian,” kata Ramhad.
Sebaiknya, lanjut Rahmad, masyarakat agar lebih bijak menggunakan smartphone. Apalagi, banyak bahaya yang ditimbulkan akibat judi online.
“Kasus-kasus yang terjadi akibat judi online ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam permainan tersebut,” katanya.
Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News