Home / Hukum

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:54 WIB

Kasus Pudkot dan Bangun Kantor, Perusda Aneka Usaha Digeledah

Tim Kejati Kalimantan Barat melakukan penggeledahan arsip dokumen di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (17/12/2025).

Tim Kejati Kalimantan Barat melakukan penggeledahan arsip dokumen di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (17/12/2025).

Pontianak – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalbar, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan Kejaksaan dalam membongkar praktik rasuah di lingkungan BUMD tersebut.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Kalbar. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Emilwan, Rabu (17/12).

Baca juga:  Ramadan Momentum Perkuat Etos Kerja Jujur

Dalam operasi tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan di kantor Perusda untuk mencari dokumen, data, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek fisik tahun 2018.

Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik diketahui telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Mereka terdiri dari unsur pelaksana proyek, pengawas, hingga pihak lain yang mengetahui teknis pengerjaan fisik di lapangan.

“Saat ini penyidik telah mengantongi keterangan saksi kunci. Temuan dokumen saat penggeledahan ini akan dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” tambah Emilwan.

Baca juga:  Ada Volkswagen dan Mini Cooper di Kasus Hibah GKE Sintang
Fokus Bersih-bersih BUMD

Emilwan menekankan penanganan kasus ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia memastikan seluruh proses berjalan objektif dan berbasis alat bukti, bukan asumsi.

“Penanganan perkara ini adalah upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan. Kami mengajak masyarakat turut mendukung dan mengawasi jalannya penegakan hukum ini,” pungkasnya.

Penulis: Kisra Ramadani | Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pers Rilis Kejati Kalbar

Hukum

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin konferensi pers akhir tahun 2025.

Hukum

Kriminalitas dan Peredaran Narkoba di Sambas Menurun Signifikan
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
pontianak-times.co.id

Hukum

Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang
Akademisi Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Akademisi Hukum Apresiasi Sikap Kooperatif Ria Norsan
pontianak-times.co.id

Hukum

Apa Hasil Polda Kalbar Selama Tahun 2021
Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan

Hukum

Lapas dan Rutan di Kalbar Over Kapasitas
error: Content is protected !!