Home / Hukum

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:54 WIB

Kasus Pudkot dan Bangun Kantor, Perusda Aneka Usaha Digeledah

Tim Kejati Kalimantan Barat melakukan penggeledahan arsip dokumen di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (17/12/2025).

Tim Kejati Kalimantan Barat melakukan penggeledahan arsip dokumen di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (17/12/2025).

Pontianak – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalbar, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan Kejaksaan dalam membongkar praktik rasuah di lingkungan BUMD tersebut.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Kalbar. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Emilwan, Rabu (17/12).

Baca juga:  Johnny Ditahan Jaksa, Negara Rugi Rp8 T

Dalam operasi tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan di kantor Perusda untuk mencari dokumen, data, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek fisik tahun 2018.

Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik diketahui telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Mereka terdiri dari unsur pelaksana proyek, pengawas, hingga pihak lain yang mengetahui teknis pengerjaan fisik di lapangan.

“Saat ini penyidik telah mengantongi keterangan saksi kunci. Temuan dokumen saat penggeledahan ini akan dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” tambah Emilwan.

Baca juga:  KPU Kalbar dan Kejati Perkuat Pengawalan Hukum Pemilu
Fokus Bersih-bersih BUMD

Emilwan menekankan penanganan kasus ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia memastikan seluruh proses berjalan objektif dan berbasis alat bukti, bukan asumsi.

“Penanganan perkara ini adalah upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan. Kami mengajak masyarakat turut mendukung dan mengawasi jalannya penegakan hukum ini,” pungkasnya.

Penulis: Kisra Ramadani | Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Barang bukti narkotika

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Tersangka 42 Paket Sabu
Pemusanahan Narkotika

Hukum

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar
Sudianto alias Aseng, beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) yang ditangkap Kejaksaan Agung.

Hukum

Ngeri, Ini Jejak Hitam Aseng yang Ditangkap Kejagung
Peta Lokasi Penemuan Mayat

Hukum

Bendahara KONI KKU Terbunuh di Bogor
pontianak-times.co.id

Hukum

Fakta Dibalik Gerebek Oknum BKD Pontianak
BP2TD Mempawah

Hukum

Kasus BP2TD yang Melibatkan Norsan Dilimpahkan
Ketua DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan respons Polda Kalbar melalui surat tertulis.

Hukum

IWOI Kalbar Tanya Progres Penanganan 8 Kasus di Polda Kalbar
Presiden RI, Prabowo Subianto menunjukkan potongan ayam untuk anak-anak Indonesia sebagai ppenerima manfaat MBG, Rabu (3/6/2026) di SICC Bogor.

Hukum

Pesan Keras Prabowo untuk Koruptor di Forum Konsolidasi MBG
error: Content is protected !!