Home / Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 11:04 WIB

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung

Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

KUBURAYA– Nafila Rusliana (23) masih traumatis akibat perlakuan BWF, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Arang Limbung 5 Kabupaten Kuburaya.

Ditemui pontianak times, Selasa (14/4/2026), kondisi psikologis Nafila belum sepenuhnya pulih. Ia mengaku masih traumatis meskipun sudah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit AURI di Jalan Arteri Supadio.

Nafila juga sudah menjalani perawatan di psikolog Meraki di Jalan Ujung Pandang Pontianak. Saking traumatisnya, Nafila yang Bendahara Himpunan Difabel Muhammadiyah (HIDIMU) Kalbar ini, sampai akhirnya mengonsumsi obat penenang dosis tinggi selama 10 hari.

Seraya menyodorkan bukti perawatan medis, Nafila secara runut menceritakan perlakuan kasar BWF kepadanya sejak mengabdi menjadi akuntan di SPPG selama kurang lebih enam bulan. Separah itukah?

“Pernah suatu ketika saya menolak membayarkan biaya pengiriman kurir online menggunakan uang petty cash. Seharusnya uang transport tersebut BWF yang membayar dikarenakan kelalaiannya sendiri,” kata Nafila.

BWF tetap memaksa untuk menggunakan petty cash, namun Nafila menolak untuk melakukan hal tersebut karena tidak sesuai prosedur. “BWF tidak terima, kemudian beliau langsung mencaci maki saya dalam grup WA dengan menghina fisik saya yang cacat,” kata Nafila.

Tak hanya itu saja. Pada 17/11/2025, BWF melakukan hal yang sama mencaci maki dikarenakan Nafila menolak untuk membelikan peralatan pribadi BWF menggunakan uang petty cash SPPG. Dana tersebut memang dipegang Nafila selaku akuntan untuk digunakan keperluan SPPG saat mendesak.

“Tapi BWF tetap memberi perintah kepada saya untuk membelikan peralatan pribadi tersebut karena tak sesuai prosedur. Saya tolak dan yang bersangkutan marah hingga mencaci maki via WA dan telepon,” ujar Nafila.

Baca juga:  Dadan cs Mantan BGN Ditahan Kejagung, Ini Modus Kejahatannya
Caci maki

Isi caci maki dan hinaan BWF tak jauh dari kata-kata yang merendahkan Nafila dengan sebutan ‘anak cacat, ABK (anak berkebutuhan khusus), setan, anak haram, babi, anjing’ serta kata-kata tak pantas lainnya yang merendahkan martabat manusia.

Bahkan, Nafila pernah diancam pecat hingga dibunuh. “Untung saja kalian perempuan, kalau laki-laki sudah saya bunuh,” ujar Nafila menirukan ucapan BWF yang mengancam dirinya dan rekan kerjanya di bagian gizi.

Ancaman bunuh ini muncul saat BWF menghapus jejak sikap intimidatif dan kesewenangannya yang ada di smartphone miliki Nafila maupun laptop inventaris SPPG. Padahal baru saja mediasi yang dilakukan Koordinator Wilayah, Hengki Trirezeki, terkait laporan atas sikap BWF yang sering ‘kesetanan’.

Kejadian ancaman bunuh itu, tepatnya usai laporan Nafila yang tuna daksa ini pada 20 Februari 2026 kepada Koordinator Regional Agus Kurniawi. “Setelah saya melapor, saya langsung dihubungi oleh pak Hengki untuk mengajak saya bertemu pada sore itu juga, dan saya menjelaskan semua kejadiannya,” kata Nafila.

Mediasi itu mengharuskan BWF meminta maaf kepada Nafila dan rekannya. Begitu juga sebaliknya Nafila harus memberi maaf. Pada 23 Februari 2026, BWF kembali meradang. Ia datang ke SPPG memanggil Nafila dan rekannya Cindy untuk berkumpul di kantor.

Setelah berkumpul, BWF merampas smartphone milik Nafila dan Cindy. BWF juga meghapus jejak pesan cacian dan makian yang sudah dikirimkannya. “Begitu juga laptop kami dibuka tanpa ijin untuk menghapus pesan tersebut,” ujar Nafila.

Baca juga:  Akibat Limbah, Dapur MBG Sungai Batang Tutup Sementara

Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Bhakti Pontianak ini hanya terdiam mendapatkan perlakuan arogan BWF. Namun, ibarat semut kecil, kalau diinjak bisa saja menggigit. Akhirnya Nafila mengemukakan keluh kesahnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah, HIDIMU, Parapreneur Bahagia, dan pihak lain yang bisa membantu.

Traumatis

Nafila menjelaskan, masih banyak hal lainnya yang kalau diceritakan hanya mendatangkan luka di hati. Saat ini dirinya masih berusaha untuk melupakan peristiwa traumatis. “Saking traumatisnya, hingga notifikasi handphone saja membuatnya bergegar takut, saking seringnya WA berisi caci maki dan sumpah serapah,” ujarnya.

Sekretaris Himpunan Disabilitas Mhammadiyah (HIDIMU) Provinsi Kalbar, Mazlan yang menerima curhatan Nafila langsung bertindak. Ia selanjutnnya menghubungi berbagai stakeholders untuk memberikan solusi. Selain itu, agar kejadian serupa tak terulang, termasuk di tempat lain.

“Kami sepakat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Siapapun tidak boleh memberikan stigma negatif kepada penyandang disabilitas,” ujar Mazlan.

Rencananya, tim yang terdiri dari LBH Universitas Muhammadiyah, HIDIMU dan Parapreneur Bahagia bertandang ke Mapolda Kalbar mendampingi Nafila melakukan pelaporan tehadap BWF (26), Rabu (15/4/2026).

Langkah tim juga tidak mengganggu jalannya SPPG Arang Limbung 5 milik Mitra Harry Liewarnata (Apin) yang saat ini memang tengah dalam kondisi suspend akibat persoalan IPAL.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak
Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah KSOP Ketapang dan mendapatkan dokumen ekspor bauksit.

Hukum

Kasus PT Laman Mining, Kejati Kalbar Sita Dokumen Ekspor
Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
pontianak-times.co.id

Hukum

TRP Terlibat Korupsi dan Perbudakan Sadis
Tim PRC Samapta Polda Kalbar

Hukum

Rumah Digembok Debt Collector, PRC Bertindak
Satgas Pamtas RI Malaysia mengamankan ribuan rokok ilegal

Hukum

1.750 Slop Rokok Ilegal Malaysia Diamankan
Lokasi SPPG Sungai Raya Arang Limbung 5 Kabupaten Kuburaya tempat BWF bekerja.

Hukum

Hina Akuntan Difabel, Kepala SPPG Dilaporkan ke Polda Kalbar
Toys Kingdom Gaia Mall dan bukti pembayaran QRIS.

Hukum

Kasus QRIS Toys Kingdom Gaia Mall Rugikan Konsumen
error: Content is protected !!