Home / Hukum

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus PT Laman Mining, Kejati Kalbar Sita Dokumen Ekspor

Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah KSOP Ketapang dan mendapatkan dokumen ekspor bauksit.

Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah KSOP Ketapang dan mendapatkan dokumen ekspor bauksit.

Ketapang – Pengusutan kasus bauksit PT Laman Mining terus berlanjut. Giliran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Ketapang digeledah tim peyidik Kejati Kalbar, Selasa (6/1/2026).

Dari penggeledahan Kantor KSOP Ketapang di Jalan Gajahmada Sukabangun Ketapang itu, tim penyidik fokus menyisir dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penjualan ekspor bauksit milik PT Laman Mining.

Sejumlah berkas penting telah diamankan dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dikaji lebih lanjut. Penggeledahan di KSOP Ketapang berlangsung selama tiga setengah jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan serentak di lima lokasi strategis yang dilakukan sehari sebelumnya.

Baca juga:  5 Mantan Pejabat Krakatau Steel Ditahan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Emilwan Ridwan menjelaskan upaya paksa tersebut bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” ujar Emilwan saat memberikan keterangan resmi.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH MH menjelaskan seluruh barang bukti yang ditemukan akan segera disita sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ungkap Wayan.

Sebelumnya, pada Senin (5/1), tim penyidik telah menggeledah lima lokasi berbeda secara maraton selama sembilan jam. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kantor PT Laman Mining di Kabupaten Ketapang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

Baca juga:  Tersangka Korupsi Pajak Bapenda Kalbar Ditahan

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Pontianak, Kantor PT Sucofindo Cabang Pontianak dan Kantor KSOP Kelas I Pontianak.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterkaitannya dengan sektor pertambangan strategis di wilayah Kalimantan Barat. Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

    Share :

    Baca Juga

    Penggeledahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas PT Laman Mining, Senin (5/1/2025).

    Hukum

    Kejati Kalbar Geledah 5 Lokasi Terkait Tambang Laman Mining
    Spesialis Pembobol Rumah

    Hukum

    Polsek Pemangkat Ringkus Pembobol Rumah
    Dino Santana, Ketua AGMPS, menyerahkan berkas surat tembusan ke Kejari Singkawang perihal dukungan moril penanganan kasus korupsi HPl Pasir Panjang, Selasa (30/9/2025).

    Hukum

    Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro
    Tersangka percobaan cabul di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas

    Hukum

    Pemuda di Jawai Ditangkap Akibat Percobaan Cabul
    pontianak-times.co.id

    Hukum

    Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
    DT Alias Acong, BAndar Judi Bola

    Hukum

    Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024
    Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

    Hukum

    Masuk Jeruji Akibat Bayar Utang Pake Duit Palsu
    Iwan Gunawan SH

    Hukum

    Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
    error: Content is protected !!