Home / Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WIB

Tahanan Terakhir Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting

[Foto kanan] Apriadi saat diringkus tim gabungan gerak cepat di kawasan Beting Pontianak. [foto kiri] Apriadi yang kembali masuk sel tahanan.

[Foto kanan] Apriadi saat diringkus tim gabungan gerak cepat di kawasan Beting Pontianak. [foto kiri] Apriadi yang kembali masuk sel tahanan.

Pontianak – Pelarian Apriadi bin Suroto, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang kabur sejak Selasa lalu, berakhir di tangan tim gabungan.

Tersangka berhasil diringkus di kawasan Kampung Beting, pinggiran Sungai Pontianak, pada Jumat (13/03/2026). Penangkapan ini menandai lengkapnya kembali jumlah tahanan yang sempat melarikan diri saat proses Tahap II.

Sebelumnya, dua rekan Apriadi telah lebih dulu diamankan di wilayah Sintang, Rabu (11/03/2026) oleh Tim gabungan Kejati Kalimantan Barat, Kejari Pontianak, dan kepolisian.

Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif setelah para tahanan kabur pasca-pelaksanaan Tahap II. Ketiga tahanan yang sempat melarikan diri tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady.

Penangkapan bermula ketika tim mendeteksi tersangka melarikan diri ke arah Sintang dan Melawi. Pergerakan Apriadi terus dipantau oleh Tim Gerak Cepat Gabungan yang terdiri dari Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan pihak kepolisian. Pelaku akhirnya terendus kembali memasuki wilayah Kota Pontianak.

Baca juga:  Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda

Tim gabungan menyergap tersangka di Kampung Beting tanpa adanya perlawanan. Usai diamankan, Apriadi langsung dibawa kembali ke kantor kejaksaan untuk menjalani pengawasan ketat dan melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan.

Apresiasi Sinergi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, SH MH menyatakan keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi yang solid dan respons cepat di lapangan.

“Tim bergerak nonstop sejak menerima informasi pelarian. Berkat kerja sama yang baik dengan kepolisian, seluruh tersangka kini sudah berhasil diamankan kembali dalam waktu tiga hari,” jelas I Wayan Gedin.

Baca juga:  Bupati Sambas Serahkan Remisi 264 Narapidana

Kajari Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum, turut mengapresiasi kinerja tim di lapangan yang tetap sigap hingga tahanan terakhir berhasil ditemukan.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh Kejati Kalbar dan kepolisian. Penangkapan ini memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Agus Eko.

Menanggapi insiden ini, pihak Kejaksaan memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan tahanan. Pengawasan di lingkungan kantor kejaksaan, terutama saat proses administrasi Tahap II, akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Saat ini, ketiga tahanan yang sempat kabur tersebut telah berada dalam pengawasan penuh aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan mendatang.[red]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham Kalbar

Hukum

Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila
Dino Santana, Ketua AGMPS, menyerahkan berkas surat tembusan ke Kejari Singkawang perihal dukungan moril penanganan kasus korupsi HPl Pasir Panjang, Selasa (30/9/2025).

Hukum

Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro
Tujuh orang kepala daerah yang ditangkap aparat penegk hukum terkait korupsi.

Hukum

Tujuh Kepala Daerah Ditangkap, Pengamat Bilang Kurang Banyak
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
pontianak-times.co.id

Hukum

WNI Asal Kalbar Batal Digantung Mati
Wakapolres Kompol Hoeruddin bersama pemangku kebijakan terkait kasus perundugan anak.

Hukum

Polres Sambas Periksa 10 Saksi Kasus Perundungan Anak
Ika Yusanti

Hukum

Napi Pengadu Domba, Perketat Zero Halinar
Tjhai Chui Mie (TCM), Walikota Singkawang hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak memberikan kesaksian utuk tiga terdakwa perkara korupsi, Jumat (21/11/2025).

Hukum

Tjhai Chui Mie Sebut Dirinya Bantu Majelis Hakim
error: Content is protected !!