Home / Hukum

Kamis, 7 April 2022 - 16:15 WIB

Kadivpas Sidak Menu Sahur Lapas Perempuan Pontianak

Inspeksi mendadak (Sidak) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar ke Lapas Perempuan Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Inspeksi mendadak (Sidak) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar ke Lapas Perempuan Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Pontianak. Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan makan sahur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Sidak melalui pengecekan dapur untuk memastikan kebersihan dapur dan menu makanan sahur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus sesuai ketentuan. “Sidak ini untuk memastikan apakah menu makan sahur WBP sudah sesuai ketentuan atau belum,” kata Ika.

Selain itu, kata dia, kebersihan lingkungan dapur juga menjadi perhatian saya, karena apabila dapur dalam keadaan kotor, dapat mencemari makanan yang menyebabkan penyakit.

Baca juga:  Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak

Dari Sidak tersebut, Ika menyimpulkan menu sahur yang disiapkan di Lapas Perempuan sudah sesuai ketentuan yang ada dan telah memenuhi kandungan karbohidrat, protein dan juga nutrisi.

Selain melakukan pengecekan menu sahur, Ika juga melakukan kontrol blok hunian WBP untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas Perempuan. Ia menekankan kepada petugas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan ini.

Petugas pemasyarakatan, tegas Ika, harus lebih meningkatkan kewaspadaan, apalagi memasuki bulan Ramadan kegiatan WBP lebih banyak dibanding hari biasa, salah satunya pelaksanaan sahur. Untuk itu saya minta kepada petugas untuk lebih peka terhadap keadaan sekitar.

Baca juga:  Tujuh Pemicu Walikota Singkawang Mengamuk

“Gunakan panca indera dengan maksimal, Lebih tajam dalam mengawasi, lebih peka dalam mendengar dan lebih cepat dalam bertindak. Apabila ada suatu hal yang mencurigakan segera antisipasi dan laporkan kepada atasan,” tegas mantan Kalapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang ini.

Ika menambahkan, gangguan keamanan harus dideteksi sedini mungkin. Selain itu, petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, sehingga Lapas tetap dalam keadaan aman terkendali. (tgh/r-Divpas)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

KPK Tahan Penerima Rp3 Miliar Urus Dana PEN
Pelantikan Satgassus P3TP Kejati Kalbar

Hukum

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK
Kalapas IIA Pontianak

Hukum

Lapas IIA Pontianak Buka Besuk Tatap Muka
Ketua DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan respons Polda Kalbar melalui surat tertulis.

Hukum

IWOI Kalbar Tanya Progres Penanganan 8 Kasus di Polda Kalbar
waterfront sambas

Hukum

MA Vonis Erwin 2 Tahun Penjara Perkara Waterfront Sambas
pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
Suap Gubernur Papua

Hukum

Penyuap Gubernur Papua Masuk Rutan KPK
Barang Bukti perkara pembunuhan

Hukum

Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo
error: Content is protected !!