Home / Hukum

Kamis, 7 April 2022 - 16:15 WIB

Kadivpas Sidak Menu Sahur Lapas Perempuan Pontianak

Inspeksi mendadak (Sidak) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar ke Lapas Perempuan Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Inspeksi mendadak (Sidak) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar ke Lapas Perempuan Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Pontianak. Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan makan sahur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Sidak melalui pengecekan dapur untuk memastikan kebersihan dapur dan menu makanan sahur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus sesuai ketentuan. “Sidak ini untuk memastikan apakah menu makan sahur WBP sudah sesuai ketentuan atau belum,” kata Ika.

Selain itu, kata dia, kebersihan lingkungan dapur juga menjadi perhatian saya, karena apabila dapur dalam keadaan kotor, dapat mencemari makanan yang menyebabkan penyakit.

Baca juga:  Menyesali 27 Tahun Reformasi Sambil Ngopi

Dari Sidak tersebut, Ika menyimpulkan menu sahur yang disiapkan di Lapas Perempuan sudah sesuai ketentuan yang ada dan telah memenuhi kandungan karbohidrat, protein dan juga nutrisi.

Selain melakukan pengecekan menu sahur, Ika juga melakukan kontrol blok hunian WBP untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas Perempuan. Ia menekankan kepada petugas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan ini.

Petugas pemasyarakatan, tegas Ika, harus lebih meningkatkan kewaspadaan, apalagi memasuki bulan Ramadan kegiatan WBP lebih banyak dibanding hari biasa, salah satunya pelaksanaan sahur. Untuk itu saya minta kepada petugas untuk lebih peka terhadap keadaan sekitar.

Baca juga:  Surau Mungil Gunung Poteng Diresmikan

“Gunakan panca indera dengan maksimal, Lebih tajam dalam mengawasi, lebih peka dalam mendengar dan lebih cepat dalam bertindak. Apabila ada suatu hal yang mencurigakan segera antisipasi dan laporkan kepada atasan,” tegas mantan Kalapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang ini.

Ika menambahkan, gangguan keamanan harus dideteksi sedini mungkin. Selain itu, petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, sehingga Lapas tetap dalam keadaan aman terkendali. (tgh/r-Divpas)

Share :

Baca Juga

Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Hukum

Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban
Nur Handayani dan penggantinya, Imang Job Marsudi.

Hukum

Kajari Singkawang Nur Handayani Diganti Saat Tsunami Proses Hukum
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Nelayan Kalbar

Hukum

Proses Hukum 3 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Kalbar Dipertanyakan
Ika Yusanti

Hukum

Ini Solusi Penjara Dipenuhi Napi Narkoba
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Oknum mahasiswi, WKA (21) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Oknum Mahasiswi Simpan Sabu di Kamar Kos
PA Fraksi DPRD Melawi

Hukum

PA Fraksi Melawi Bersamaan Laporan ke APH
error: Content is protected !!