Home / Hukum

Kamis, 7 April 2022 - 16:15 WIB

Kadivpas Sidak Menu Sahur Lapas Perempuan Pontianak

Inspeksi mendadak (Sidak) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar ke Lapas Perempuan Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Inspeksi mendadak (Sidak) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar ke Lapas Perempuan Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Pontianak. Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan makan sahur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Sidak melalui pengecekan dapur untuk memastikan kebersihan dapur dan menu makanan sahur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus sesuai ketentuan. “Sidak ini untuk memastikan apakah menu makan sahur WBP sudah sesuai ketentuan atau belum,” kata Ika.

Selain itu, kata dia, kebersihan lingkungan dapur juga menjadi perhatian saya, karena apabila dapur dalam keadaan kotor, dapat mencemari makanan yang menyebabkan penyakit.

Baca juga:  100 Hektar Lahan Terbakar di Desa Pasir

Dari Sidak tersebut, Ika menyimpulkan menu sahur yang disiapkan di Lapas Perempuan sudah sesuai ketentuan yang ada dan telah memenuhi kandungan karbohidrat, protein dan juga nutrisi.

Selain melakukan pengecekan menu sahur, Ika juga melakukan kontrol blok hunian WBP untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas Perempuan. Ia menekankan kepada petugas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan ini.

Petugas pemasyarakatan, tegas Ika, harus lebih meningkatkan kewaspadaan, apalagi memasuki bulan Ramadan kegiatan WBP lebih banyak dibanding hari biasa, salah satunya pelaksanaan sahur. Untuk itu saya minta kepada petugas untuk lebih peka terhadap keadaan sekitar.

Baca juga:  Nama Sekda Harisson Terseret Kasus Tipu Gelap Markus

“Gunakan panca indera dengan maksimal, Lebih tajam dalam mengawasi, lebih peka dalam mendengar dan lebih cepat dalam bertindak. Apabila ada suatu hal yang mencurigakan segera antisipasi dan laporkan kepada atasan,” tegas mantan Kalapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang ini.

Ika menambahkan, gangguan keamanan harus dideteksi sedini mungkin. Selain itu, petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, sehingga Lapas tetap dalam keadaan aman terkendali. (tgh/r-Divpas)

Share :

Baca Juga

pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Pelaku pembunuh mertua

Hukum

Pembunuh Mertua di Semelagi Dibekuk Polisi
Ika Yusanti

Hukum

Napi Pengadu Domba, Perketat Zero Halinar
CU Panca Mitra

Hukum

Walikota TCM Jadi Anggota CU Bermasalah
pontianak-times.co.id

Hukum

Petugas Gagalkan Pasokan Sabu Tahu Sambal
Remis Kemerdekaa RI ke 79

Hukum

Bupati Sambas Serahkan Remisi 264 Narapidana
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, DR MAsyhudi SH MH didampingi Asisten Intelijen Kajati Kalbar, Taliwondo SH MH

Hukum

Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam
Kasus Joni BP2TD

Hukum

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi
error: Content is protected !!