Home / Hukum

Selasa, 7 Juni 2022 - 04:11 WIB

Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar

Ika Yusanti memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-8 tahun, Senin (6/6/2022).

Ika Yusanti memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-8 tahun, Senin (6/6/2022).

Pontianak. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-8 tahun, Senin (6/6/2022). Sidang ini membahas pemindahan atau mutasi narapidana (Napi).

“Usulan mutasi dari Lapas atau Rutan di Kalimantan Barat ini sebanyak 86 narapidana. Semua Narapidana yang diusulkan pindah harus dicek dengan seksama,” kata Ika dalam rapat yang dihadiri Eka Jaka Riswantara Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Edi Junaidi Kasubbid Keamanan, Kasubbid Watkes Rehab Roldy Agus CR, beserta Zainal Ariefin JFU Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Baca juga:  Pria Wibawa Terima Hasil SKD Poltekip Poltekim

Menurut Ika, alasan pemindahan ini dengan pertimbangan peta overcrowded atau kapasitas Lapas dan Rutan yang dituju agar tidak menimbulkan masalah di tempat yang baru.

“Sebagai catatan, Lapas Kelas IIA Pontianak yang menjadi destinasi pemindahan harus diubah ke Lapas atau Rutan yang masih dapat menampung hunian,” kata Ika.

Baca juga:  Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

Pengajuan usulan pindah narapidana, lanjut Ika harus disertai dengan alasan yang jelas baik itu untuk alasan pembinaan, pertimbangan keamanan dan ketertiban, rujukan perawatan kesehatan, maupun ada perkara lain.

“Lapas Kelas IIA Pontianak untuk sementara waktu tidak dijadikan tempat tujuan pemindahan. Perlu ada pemerataan sebaran mutasi diantaranya Rutan Bengkayang, Rutan Landak, Lapas Sintang, dan Rutan Putussibau,” papar Ika. (rls/kumham)

Share :

Baca Juga

Tersangka Imigran Illegal

Hukum

17 Calon Pekerja Migran Illegal Digagalkan
Prosesi pelimpahan berkas tahap II berupa pelimpahan tersangka Edy Chow berikut barang bukti dari Polda Kalbar ke JPU di Kejari Mempawah.

Hukum

Kejari Mempawah Tahan Edy Chow, Tersangka Kasus Oli Palsu
Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) menyerahkan aset Rp371 triliun. Jumlah itu setara 10 persen APBN, untuk bangun sekolah dan jembatan desa.

Hukum

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Aset Rp371 Triliun
pontianak-times.co.id

Hukum

Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas
pontianak-times.co.id

Hukum

Jaksa Usut Tunjangan Dewan Singkawang
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Mario Dandy pelaku penganiayaan

Hukum

Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak
Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa

Hukum

Dua Cara Atasi Napi Narkotika Membludak
error: Content is protected !!