Home / Hukum

Selasa, 7 Juni 2022 - 04:11 WIB

Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar

Ika Yusanti memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-8 tahun, Senin (6/6/2022).

Ika Yusanti memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-8 tahun, Senin (6/6/2022).

Pontianak. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-8 tahun, Senin (6/6/2022). Sidang ini membahas pemindahan atau mutasi narapidana (Napi).

“Usulan mutasi dari Lapas atau Rutan di Kalimantan Barat ini sebanyak 86 narapidana. Semua Narapidana yang diusulkan pindah harus dicek dengan seksama,” kata Ika dalam rapat yang dihadiri Eka Jaka Riswantara Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Edi Junaidi Kasubbid Keamanan, Kasubbid Watkes Rehab Roldy Agus CR, beserta Zainal Ariefin JFU Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Baca juga:  Putusan Sela BPNT Singkawang Kandas

Menurut Ika, alasan pemindahan ini dengan pertimbangan peta overcrowded atau kapasitas Lapas dan Rutan yang dituju agar tidak menimbulkan masalah di tempat yang baru.

“Sebagai catatan, Lapas Kelas IIA Pontianak yang menjadi destinasi pemindahan harus diubah ke Lapas atau Rutan yang masih dapat menampung hunian,” kata Ika.

Baca juga:  Pria Wibawa Terima Hasil SKD Poltekip Poltekim

Pengajuan usulan pindah narapidana, lanjut Ika harus disertai dengan alasan yang jelas baik itu untuk alasan pembinaan, pertimbangan keamanan dan ketertiban, rujukan perawatan kesehatan, maupun ada perkara lain.

“Lapas Kelas IIA Pontianak untuk sementara waktu tidak dijadikan tempat tujuan pemindahan. Perlu ada pemerataan sebaran mutasi diantaranya Rutan Bengkayang, Rutan Landak, Lapas Sintang, dan Rutan Putussibau,” papar Ika. (rls/kumham)

Share :

Baca Juga

Penggeledahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas PT Laman Mining, Senin (5/1/2025).

Hukum

Kejati Kalbar Geledah 5 Lokasi Terkait Tambang Laman Mining
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi APBDes dua desa di Kabupaten Sintang, Rabu (25/2/2026) di Kantor Kejati Kalbar.

Hukum

Dua Tersangka Korupsi APBDes Sintang Diserahkan ke Jaksa
Oknum mahasiswi, WKA (21) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Oknum Mahasiswi Simpan Sabu di Kamar Kos
pontianak-times.co.id

Hukum

Petugas Gagalkan Pasokan Sabu Tahu Sambal
Kejati Kalbar dan UPBU Rahadi Oesman Ketapang resmi menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Hukum

UPBU Ketapang & Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Hukum Datun
Sekda Kalimantan Barat, Harisson dan Penasihat Hukum Sukri, Denie Amirudin.

Hukum

Nama Sekda Harisson Terseret Kasus Tipu Gelap Markus
AS memakai rompi merah tahanan Kejati Kalbar dikirim ke Rutan Kelas IIA Pontianak.

Hukum

AS, Mantan Wabup Sintang Ditahan Kejati Kalbar
error: Content is protected !!