Home / Hukum

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01 WIB

Kasus Perusda Aneka Usaha 2018, Syariful Belum Dirut

Syariful Hamzah Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

Syariful Hamzah Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

Pontianak – Geger penggeledahan kasus Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha oleh penyidik Kejati Kalbar membuat spekulasi terkait calon tersangka.

Direktur Utama Perusda yang kini menjadi Perumda Aneka Usaha H. Syariful Hamzah Nauly memberikan pernyataan resmi, Rabu (17/12/2025). Ia menjelaskan pihaknya bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut.

“Banyak yang menelepon saya meminta konfirmasi. Tentu saja saya tidak memiliki kewenangan, karena saat peristiwa terjadinya dugaan korupsi itu pada tahun 2018,” kata Syariful Hamzah.

Pemilik sapaan Ipul ini mengatakan dirinya baru dilantik sebagai Direktur Utama Perusda Aneka Usaha pada 18 September 2019. Sedangkan kontrak pembangunan Kantor Perusda dan Food Court atau pusat kuliner yang diusut Kejati Kalbar, kontraknya dilaksanakan Mei 2018.

Baca juga:  Tim Kejati Kalbar Geledah Empat Lokasi di Sintang

“Intinya, saya akan tetap kooperatif dan tidak mau berbicara siapa saja yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut,” ujar Ipul singkat.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalbar, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) atau Food Court Pusat Kuliner dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

Baca juga:  Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan Kejaksaan dalam membongkar praktik rasuah di lingkungan BUMD tersebut.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Kalbar. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Emilwan, Rabu (17/12).

Penulis: Kisra Ramadani | Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

TPPO Satgas Polres Sambas

Hukum

Satgas TPPO Polres Sambas Bekuk Sindikat
Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Hukum

Ditresnarkoba Ciduk 2 Oknum TNI Bawa Sabu
Sri Mulyani

Hukum

Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan
Raker MHH dan LBHMU Jawa Tengah

Hukum

Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah
Foto ilustrasi cabul anak di Pemangkat

Hukum

Cabul, Seorang Ayah di Pemangkat Ditangkap
Kalapas IIA Pontianak

Hukum

Lapas IIA Pontianak Buka Besuk Tatap Muka
Pemusanahan Narkotika

Hukum

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar
Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Amankan Rp1,882 Miliar
error: Content is protected !!