Pontianak. Walikota Pontianak Ir H Edi Rusdi Kamtono MT fokus menyelesaikan dua program unggulan yang harus selesai di tahun 2023.
Ditemui Pontianak Times di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023), Edi menjelaskan dua program unggulan itu adalah pembebasan lahan yang terimbas proyek jembatan duplikat Kapuas I, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Komplek Perdagangan Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan.
Pembangunan duplikat jembatan Kapuas I yang didanai Kementeria PUPR itu, untuk pembebasan lahannya menggunakan APBD Kota Pontianak.
“Pembebasan lahan untuk jalur jembatan duplikat itu meliputi Rp18 miliar untuk di Martapura. Totalnya, lebih kurang Rp30 miliar,” kata Edi.
Pembangunan fisik jembatan duplikat Kapuas I sepanjang 700,5 meter, lebar 9 meter dan lebar perlajur 4 meter ilaksanakan menggunkan kontrak multiyears selama 19 bulan. Total biaya Rp267 miliar.
“Kontraknya berakhir Maret 2024, tetapi diharapkan selesai dan sudah bisa difungsikan maksimal pada akhir 2023,” kata Edi.
Menurut Edi, dengan proyek pembangunan itu Insya Allah dapat mengurai kemacetan dan tidak separah seperti sekarang, sebab jembatannya sudah dua arah masuk dan keluar.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak ini juga memaparkan progress pembangunan MPP yang dibangun dalam tiga tahun anggaran. “Selesai kontraknya Desember 2023. Ini tahun terakhir dan masih minus 3 persen,” papar Edi.
MPP itu, terang Edi, memang sesuai harapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi. Dengan tersedianya MPP itu nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mudah mendapatkan layanan.
“Konsepnya terpadu. Masyarakat yang mengurus perizinan bisa lebih enjoy dan sambil ngopi saat mengurus perizinan. Kesannya tidak seperti mengurus administrasi di kantor. Intinya dibuat senyaman mungkin,” kata Edi.
21 Jenis Layanan
MPP Pontianak tidak seperti di Singkawang yang justeru menyewa tempat di Mall. MPP Pontianak membangun tempatnya sendiri dan menyediakan sebanyak 21 jenis pelayanan, mulai dari kependudukan, perizinan, perpanjang SIM, IMB dan lainnya. SDM pengelolanya dari instansi Perizinan Terpadu Dalam Satu Atap (PTSP).
“Teknisnya bisa dari organisasi perangkat daerah atau dinas dan instansi lain,” kata Edi sekaligus berharap dapat meminimalkan antrian, karena juga didukung oleh sistem aplikasi layanan secara online.
Ia menjelaskan tujuan pembangunan MPP tersebut untuk mempercepat dan mempermudah layanan, sehingga masyarakat yang mengurus tak bolak-balik. Selain itu, sekaligus merehabilitasi lokasi Kapuas Indah yang terintegrasi dengan watterfront.
“Dengan demikian akan menumbuhkan ekonomi pasar dan aktivitas perekonomian masyarakat bisa bertumbuh,” ujarnya.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, Follow Google News