Home / Hukum

Jumat, 17 November 2023 - 00:44 WIB

Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu

Tersangka EK dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas

Tersangka EK dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas

Sambas. Pemuda asal Semparuk, EK alias AE (32) ditangkap Satnarkoba Polres Sambas, Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Simpuan, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk.

EK ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Petugas Satnarkoba mengamankan barang bukti sebanyak 22 paket sabu.

EK tak bisa lagi mengelak saat digerebek berada di dapur rumahnya. Tersangka sedang memegang alat hisap sabu, bong.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasatresnarkoba IPTU Agus Tri Marsono menjelaskan dari pengeledahan ditemukan barang bukti narkoba yang sudah siap edar. Barang bukti itu disimpan dalam sebuah kotak plastik warna hitam dan satu kotak lainnya berwarna putih di bawah tempat tidur.

Baca juga:  Jaksa Agung Ungkap Capaian Kejaksaan di HBA 64

Menurut Agus Tri, dari kotak plastik warna putih berisi 8 paket plastik klip transparan yang didalamnya berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 10,74 gram. Sedangkan dari kotak plastik warna hitam berisi 14 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu seberat 4,54 gram.

Baca juga:  Kasus Best Profit Bergulir ke Polda Kalbar

“Total narkoba jenis sabu seberat 15,29 gram terdiri 22 paket. Barang bukti lainnya, dua timbangan digital, dua bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah alat hisap bong, 1 unit handphone,” kata Agus Tri.

Akibat perbuatannya, EK diancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(st1)

Penulis: Muhammad Ridho I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Aktivitas tambang Galian C diduga ilegal di Sungai Cenrana, Soppeng, Sulawesi Selatan.

Hukum

Petaka Tambang Galian C Ilegal di Sungai Cenrana Soppeng
Plang Lahan Pemkot Singkawang

Hukum

Pemkot Singkawang Disomasi Akibat Beli Lahan Fiktif
Tersangka Korupsi Krakatau Steel

Hukum

5 Mantan Pejabat Krakatau Steel Ditahan
vonis bebas perkara korupsi bank kalbar cabang sigkawang

Hukum

Vonis Bebas Disambut Suka Cita, JPU Siap Kasasi
Rekonstruksi Menantu Bunuh Mertua

Hukum

16 Adegan Rekonstruksi Pembunuh Mertua
Ilustrasi Hukuman Mati

Hukum

Hukuman Mati KUHP Baru, Bukan Pidana Pokok
pontianak-times.co.id

Hukum

Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
error: Content is protected !!