Sambas – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pemangkat berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran yang meresahkan warga. Sebanyak 15 remaja diamankan setelah kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Jumat (23/1/2026) dini hari.
Aksi sigap kepolisian ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok remaja berjalan kaki sambil menenteng senjata tajam di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan, anggota piket langsung melakukan penyisiran di lokasi.
“Petugas dibantu warga awalnya mengamankan satu remaja. Dari pengembangan informasi, personel menuju sebuah rumah di Jalan Anom, Desa Gugah Sejahtera, yang menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut,” ujar AKP Ronald Deny Napitupulu.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 15 remaja yang rata-rata masih di bawah umur dan usia dewasa muda. Berikut poin-poin utama dari hasil pemeriksaan:
- Rentang Usia: 14 hingga 21 tahun.
- Asal: Warga Kecamatan Pemangkat dan wilayah sekitarnya.
- Barang Bukti: Berbagai jenis senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Sebelum ditangkap, kelompok ini terpantau sempat melakukan konvoi sepeda motor dari arah Pemangkat menuju Sambas, lalu berbalik arah kembali ke Pemangkat.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebutkan adanya tawuran di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).
“Informasi yang viral tersebut benar merupakan kelompok pemuda yang kami amankan. Beruntung, insiden tawuran belum sempat terjadi karena petugas sudah bergerak cepat mengamankan mereka ke Polsek Pemangkat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Sadoko.
Imbauan Kamtibmas
Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, terutama pada jam malam.
“Kami imbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110. Jangan biarkan anak-anak kita terlibat dalam aksi premanisme atau tawuran yang merugikan masa depan mereka,” tutupnya.
Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

















