Home / Hukum

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:44 WIB

Petugas Gagalkan Pasokan Sabu Tahu Sambal

Barang bukti Sabu yang dimasukkan dalam sambal tahu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Rabu (16/5/2022)

Barang bukti Sabu yang dimasukkan dalam sambal tahu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Rabu (16/5/2022)

Singkawang. Berbagai cara mengelabui petugas dilakukan untuk memasukkan barang laknat Narkotika ke Rutan dan Lapas. Kali ini petugas Lapas IIB Singkawang menggagalkan penyelundupan Sabu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (16/5/2022)

“Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya. Mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke Lapas Kelas IIB Singkawang,” kata Pria Wibawa, Kakanwil Kemenkumham Kalbar.

Hasil kerja tersebut, kata Pria, untuk kesekian kalinya berhasil dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Singkawang. Sabu dimasukan ke dalam makanan jenis tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus  clip berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik clip kosong.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas

Penggagalan ini bermula saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk WBP yang ada di dalam Lapas. Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah di masak. Petugas kemudian memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik clip.

Ia mengapresisasi kerja petugas Lapas tersebut dan mewanti-wanti agar petugas jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. “Jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,” tegas Kakanwil yang juga mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi ini.

Baca juga:  Walikota TCM Jadi Anggota CU Bermasalah

Kakanwil meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan se-Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah. “Tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di Lapas/Rutan,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarajatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut barang terlarang ini ditujukan untuk siapa. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.

“Siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” tutup Ika. (tgh/dwi)

Share :

Baca Juga

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham Kalbar

Hukum

Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila
pontianak-times.co.id

Hukum

Rp200 Juta Dana Nasabah BRI Pontianak Hilang
Diskusi Literasi Beretika

Hukum

Waspada, Ada Patroli Gentayangan di Dunia Maya
Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie diwawancara pontianak times usai menjadi saksi untuk terdakwa Sumastro Cs di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Hakim Ungkap Tjhai Chui Mie dan PWG Melawan Hukum
Emas Ilegal Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas
Perjanjian HGB diatas HPL PT Palapa

Hukum

Urus Parpol, TCM Mangkir Panggilan Jaksa
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
[Foto kanan] Apriadi saat diringkus tim gabungan gerak cepat di kawasan Beting Pontianak. [foto kiri] Apriadi yang kembali masuk sel tahanan.

Hukum

Tahanan Terakhir Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting
error: Content is protected !!