Home / Hukum

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:44 WIB

Petugas Gagalkan Pasokan Sabu Tahu Sambal

Barang bukti Sabu yang dimasukkan dalam sambal tahu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Rabu (16/5/2022)

Barang bukti Sabu yang dimasukkan dalam sambal tahu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Rabu (16/5/2022)

Singkawang. Berbagai cara mengelabui petugas dilakukan untuk memasukkan barang laknat Narkotika ke Rutan dan Lapas. Kali ini petugas Lapas IIB Singkawang menggagalkan penyelundupan Sabu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (16/5/2022)

“Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya. Mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke Lapas Kelas IIB Singkawang,” kata Pria Wibawa, Kakanwil Kemenkumham Kalbar.

Hasil kerja tersebut, kata Pria, untuk kesekian kalinya berhasil dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Singkawang. Sabu dimasukan ke dalam makanan jenis tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus  clip berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik clip kosong.

Baca juga:  PT SEC Rampas Aset Pemkab dan Lahan Warga

Penggagalan ini bermula saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk WBP yang ada di dalam Lapas. Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah di masak. Petugas kemudian memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik clip.

Ia mengapresisasi kerja petugas Lapas tersebut dan mewanti-wanti agar petugas jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. “Jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,” tegas Kakanwil yang juga mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi ini.

Baca juga:  Petaka Tambang Galian C Ilegal di Sungai Cenrana Soppeng

Kakanwil meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan se-Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah. “Tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di Lapas/Rutan,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarajatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut barang terlarang ini ditujukan untuk siapa. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.

“Siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” tutup Ika. (tgh/dwi)

Share :

Baca Juga

Ferdy Sambo

Hukum

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Joni Isnaini

Hukum

Joni Divonis Bebas Usai Ditahan 9 Bulan
Remis Kemerdekaa RI ke 79

Hukum

Bupati Sambas Serahkan Remisi 264 Narapidana
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin

Hukum

Kejaksaan Peringkat 4 Kepercayaan Publik
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

Selamat Tinggal KUHP Buatan Belanda
Lukas Enembe

Hukum

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK
Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Hukum

Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur
error: Content is protected !!