Home / Hukum

Sabtu, 8 Januari 2022 - 18:09 WIB

Inspektorat dan BKPSDM Usut Oknum BKD Pontianak

TBK alias BW mengambil Digital Video Recorder (DVR) dari CCTV di lokasi penggerebekkan rumahnya di Perumahan Graha Borneo 2 Jalan Perdamaian. Foto: pontianak-times.co.id

TBK alias BW mengambil Digital Video Recorder (DVR) dari CCTV di lokasi penggerebekkan rumahnya di Perumahan Graha Borneo 2 Jalan Perdamaian. Foto: pontianak-times.co.id

Pontianak – Polres Kuburaya belum menetapkan tersangka dalam kasus penggerebekkan oknum BKD Kota Pontianak TBK alias BW bersama istri oranglain, WS alias FI. Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalimantan Barat mengawal proses hukum untuk memastikan kasus ini bergulir hingga pengadilan.

“Pengawalan kasus yang kami lakukan ini untuk memastikan terselenggaranya kepastian hukum. Jangan sampai terdapat diskriminasi. Karena ada kasus yang sama, bahkan tanpa penggerebekkan justru cepat diproses dan bergulir ke pengadilan,” kata Syafarudin Delvin SH, Ketua Umum FW-LSM Kalbar kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Menurut Syafarudin, kasus tersebut bukan saja terkait persoalan norma hukum dan kesusilaan, tetapi juga karena melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik. Sehingga perlu ada kejelasan posisi kasusnya seperti apa. “Semoga saja hukum tidak dibuat masuk dalam ranah abu-abu yang bisa menyulitkan para pencari keadilan,” ujar Syafarudin.

Ia mengharapkan, Polres Kuburaya yang menangani kasus tersebut untuk bertindak profesional dan terukur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sesuai amanah UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. “Sebagai aparat penegak hukum, harus melakukan penyidikan terhadap berbagai kasus hukum di tengah masyarakat, baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan oleh masyarakat,” papar Syafarudin.

Syafarudin meminta agar pihak penyidik Polres Kuburaya segera membuka isi Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang turut diamankan oleh kepolisian saat penggerebekkan terjadi. “Data dalam DVR itu akan semekain melengkapi fakta-fakta yang terjadi dalam kasus ini,” kata dia.

Baca juga:  Kapuas Raya akan Menjadi Buffer Zone IKN

FW-LSM Kalbar, kata Syafarudin, senantiasa mencermati berbagai fenomena sosial termasuk penegakkan hukum, terutama yang ada di Kalimantan Barat. Tak terkecuali dalam kasus penggerebakan BW di rumahnya yang cukup menghebohkan. “Kami juga meminta tindaklanjut Pemkot Pontianak karena kasus tersebut erat kaitannya dengan disiplin kepegawaian. Walikota harus tegas dalam menyikapi kasus ini,” tegasnya.

Seiring dengan proses hukum di Polres Kuburaya, kasus yang menimpa Kepala Sub Bidang Penetapan dan Keberatan Pajak Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak ini telah melewati proses di Inspektorat Kota Pontianak. Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi dari inspektorat tersebut dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono langsung mengeluarkan surat perintah tugas Nomor 1195/ST/BKPSDM-D/2021. Ia memerintahakan kepada tujuh orang yang diketuai Kepala BKPSDM Kota Pontianak, untuk melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur sipil negara pada Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak.

Kemudian ditindaklanjuti dengan surat bernomor 005/04/BKPSDM-D/2022 yang ditandatangani Kepala BKPSM Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, SIP, MSi, untuk memanggil pelapor dalam hal ini Tedy. Sejumlah pihak telah dipanggil. Pada Jumat (7/1/2022) Tedy dimintai keterangan di hari yang sama dengan pemeriksaan istri BW yakni ADB. Sedangkan saksi-saksi, termasuk terlapor BW dua hari sebelumnya.

“Saya telah sampaikan semua faktanya kepada pihak BKPSDM yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata Tedy dihubungi via telepon.

Baca juga:  Fakta Dibalik Gerebek Oknum BKD Pontianak

Tedy menjelaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya telah sampaikan mulai dari kronologis peristiwa dipergokinya BW yang membawa istrinya FI alias VK alias WS di rumah makan N di Jalan Sutan Abdurrahman. Kemudian di Bandara Supadio usai BW dan FI pulang dari Jogja selama lima hari empat malam. “Manivest pesawat tanggal 6 Juli 2021 peswat Lion Air JT-718 dan keterangan check in di sebuah hotel di Jogja juga saya dapatkan,” kata Tedy.

Tedy juga menjelaskan kronologi penggerebekan BW yang sedang bersama FI di rumah milik BW di Perumahan Graha Borneo 2 Jalan Perdamaian pada Sabtu (27/11/2021) pukul 23.00 WIB. “Bukti-bukti video juga sudah saya serahkan,” ujar Tedy.

Tedy mengaku dirinya sudah lama berupaya dengan mengingatkan BW agar tidak mengganggu istri sahnya yakni, FI, namun peringatan secara lisan itu tidak digubrisnya. Malah menjadi-jadi. “BW semakin berani yang puncaknya membawa istri saya ke rumahnya di Graha Borneo,” ujar Tedy.

Diberitakan sebelumnya,Tedy (35) yang lama mencari keberadaan istrinya, ternyata memergoki bersama BW hingga terjadilah penggerebekan. BW dan FI digerebek Tedy beserta warga dan ketua RT setempat. Penggerebekan hampir meleset lantaran BW berusaha kabur melalui pagar belakang rumahnya, dan tercebur dalam parit. Namun warga memergoki dan menggiringnya masuk rumah dan di dalam rumah sudah ada FI. (tim)

Share :

Baca Juga

Sudianto alias Aseng, beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) yang ditangkap Kejaksaan Agung.

Hukum

Ngeri, Ini Jejak Hitam Aseng yang Ditangkap Kejagung
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Kasus Ferdy Sambo Awal Polri Bersih-bersih
Wakapolres Kompol Hoeruddin bersama pemangku kebijakan terkait kasus perundugan anak.

Hukum

Polres Sambas Periksa 10 Saksi Kasus Perundungan Anak
Pengrusakan makam tionghoa

Hukum

Resmob Tangkap 3 Terduga Perusak Makam Tionghoa
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025) di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara.

Hukum

Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah
Dua tersangka dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMA Mujahidin, IS dan MR ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Hukum

Dua Tersangka Hibah SMA Mujahidin Ditahan
MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
Bunuh Mertua di Sambas

Hukum

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
error: Content is protected !!