Home / Hukum

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:54 WIB

Polres Sintang Proses 6 Kasus Narkotika

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat jumpa pers dan pemusanahan barang kuti Narkotika

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat jumpa pers dan pemusanahan barang kuti Narkotika

Sintang. Satresnarkoa Polres Sintang memproses 6 kasus narkotika sepanjang tiga bulan terakhir, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

Demikian dikemukakan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat memimpin jumpa pers di Mapolres Sintang, Jumat (26/5/2023).  

“Kasus yang telah diungkap totalnya 6 kasus dengan tersangka 10 orang dan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dan beberapa pil ekstasi,” kata Tommy.

Kesepuluh tersangka itu masing-masing DP, M, U, YYN, RY, NWA, A, EW, MR dan W. Keseluruhan pengungkapa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang sejak Maret 2023 hingga Mei 2023.

Baca juga:  Sidak Lapas Pontianak Cegah Narkoba

“Terdapat enam laporan polisi dan dalam satu LP saja bisa ada dua hingga tiga tersangka. Beberapa tersangka yang kita amankan dari hasil pengembangan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka lainnya,” kata Tommy.

Tommy menjelaskan dari keterangan para tersangka terkait barang-barang haram tersebut beberapa diantaranya berasal dari Pontianak dan wilayah sekitar. Keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat total 38,47 gram dan ekstasi 33,72 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti handphone, alat isap sabu, dan uang tunai.

Baca juga:  OTT Rektor Unila, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

“Hasil sitaan sabu dan ekstasi ini kita musnahkan, dan beberapa disisihkan untuk dihadirkan dalam persidangan,” ujar Tommy.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta mengawasi pergaulan anak khususnya untuk menghindari terjerumus kedalam kasus tindak pidana.

“Jaman serba canggih, para orang tua juga kami imbau agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak secara ketat supaya tidak terjun ke dalam pergaulan bebas yang dapat mengantar kepada aksi tindak pidana,” imbau Tommy.

Penulis: Dwi Agma Hidayah I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Warga Pontianak membaca surat rahasia KY ke Ketua DPR-RI dan Ketua Komisi III DPR-RI, Jumat (27/8/2021). foto: pontianak-times.co.id

Hukum

KY Tak Akomodir Calon Hakim Agung Non Karir
Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Hukum

Ditresnarkoba Ciduk 2 Oknum TNI Bawa Sabu
Polri

Hukum

Survey Persepsi Publik Terhadap Polri 2023
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
Pelaku Pembuang Bayi

Hukum

Buruh Cuci Pembuang Bayi Ditangkap
AH diamankan petugas gabungan

Hukum

Petugas Ungkap Jaringan Sabu Singbebas
Gedung IAIN Pontianak

Hukum

Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin

Hukum

Kejaksaan Peringkat 4 Kepercayaan Publik
error: Content is protected !!