Home / Hukum

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:54 WIB

Polres Sintang Proses 6 Kasus Narkotika

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat jumpa pers dan pemusanahan barang kuti Narkotika

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat jumpa pers dan pemusanahan barang kuti Narkotika

Sintang. Satresnarkoa Polres Sintang memproses 6 kasus narkotika sepanjang tiga bulan terakhir, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

Demikian dikemukakan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat memimpin jumpa pers di Mapolres Sintang, Jumat (26/5/2023).  

“Kasus yang telah diungkap totalnya 6 kasus dengan tersangka 10 orang dan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dan beberapa pil ekstasi,” kata Tommy.

Kesepuluh tersangka itu masing-masing DP, M, U, YYN, RY, NWA, A, EW, MR dan W. Keseluruhan pengungkapa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang sejak Maret 2023 hingga Mei 2023.

Baca juga:  Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila

“Terdapat enam laporan polisi dan dalam satu LP saja bisa ada dua hingga tiga tersangka. Beberapa tersangka yang kita amankan dari hasil pengembangan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka lainnya,” kata Tommy.

Tommy menjelaskan dari keterangan para tersangka terkait barang-barang haram tersebut beberapa diantaranya berasal dari Pontianak dan wilayah sekitar. Keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat total 38,47 gram dan ekstasi 33,72 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti handphone, alat isap sabu, dan uang tunai.

Baca juga:  Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

“Hasil sitaan sabu dan ekstasi ini kita musnahkan, dan beberapa disisihkan untuk dihadirkan dalam persidangan,” ujar Tommy.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta mengawasi pergaulan anak khususnya untuk menghindari terjerumus kedalam kasus tindak pidana.

“Jaman serba canggih, para orang tua juga kami imbau agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak secara ketat supaya tidak terjun ke dalam pergaulan bebas yang dapat mengantar kepada aksi tindak pidana,” imbau Tommy.

Penulis: Dwi Agma Hidayah I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Dhahana Putra

Hukum

Hukum Berat Pelaku Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
Sidang pembacaan pledoi daripara terdkwa perkara korupsi Taman Pasir Panjang Indah Singkawang, Rabu (10/12/2025) di PN Tipikor Potiannak.

Hukum

Pledoi Sumastro Cs Kompak Ungkap Jalankan Perintah Walikota
pontianak-times.co.id

Hukum

Gembong Narkoba Malaysia Bebas
Gedung utama Politekik Negeri Pontianak (Polnep) di Jalan Ahmad Yani.

Hukum

Kejari Singkawang Bidik Dugaan Korupsi Hibah Polnep
Penculikan Bayi di Pemangkat

Hukum

Penculik Bayi di Pemangkat Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Status Hukum Anak Hasil Kawin Campur
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur memeriksa Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng Ndamu, Kamis (9/10/2025).

Hukum

Giliran Sekda Diperiksa dalam Kasus Korupsi KPUD Sumba Timur Rp27,3 M
error: Content is protected !!